2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
Kedua pelaku yang ditangkap yakni AA (28) dan NF (18). "Kemarin menurut Kapolres sudah diamankan di polres. Ada dua orang," ujar Komisioner Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa melalui telepon Selasa (20/2).
Bustanil menceritakan kedua pelaku beraksi pada pukul 02.00 Wita, Senin (19/2) kemarin. Mereka merusak segel kotak suara yang tersimpan di gudang PPK..
"Kalau dari hasil pantauan kami ditemukan ada empat kotak suara yang sudah dirusak segelnya. Kejadian menurut informasi yang kita peroleh itu sekitar pukul 2 malam (02.00 Wita)," ungkapnya.
Bustanil menjelaskan kedua pelaku masuk ke gudang PPK dengan cara merusak gembok pintu belakang. "Dari informasi yang bertugas saat itu, katanya lewat belakang masuk. Dia merusak pintu, dia masuk lewat belakang dan merusak gembok pintu," bebernya.
Bustanil juga mengungkapkan kedua pelaku tidak hanya merusak segel kota suara, tetapi juga mengubah hasil yang tertulis di C1 plano hasil dari TPS. Hal itu terungkap setelah Bawaslu dan KPU Jeneponto kembali mencocok kan data C1 plano yang tersimpan dalam kotak suara yang sebelumnya segel dirusak oleh kedua pelaku.
"Kalau dari hasil pantauan ada perubahan, disesuaikan dengan C hasil yang dimiliki oleh Bawaslu dan KPU," kata Bustanil.
Bustanil mengaku pihaknya masih berkomunikasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait kejadian itu. "Kami baru rencanakan rapat mungkin sebentar atau besok," ucapnya.