Polisi diminta hukum orangtua bolehkan pelajar bawa sepeda motor
Pelajar yang bawa sepeda motor tidak memiliki SIM.
Banyak pelajar di Depok, Jawa Barat yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Tercatat jumlah pelajar di Depok mencapai 19 ribu tingkat SMA/SMK. Dan mayoritas menggunakan motor ke sekolah.
"Setidaknya 50 persen pelajar di Depok, bawa motor dan tidak punya SIM," kata Ketua Kelompok Kerja Kepala SMA seKota Depok Umar saat diskusi Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran Pelajar di Kota Depok, di Polresta Depok, Selasa (13/10).
Dia meminta agar dilakukan penertiban bagi para pelajar itu. Karena resiko di jalan raya sangat besar dan berbahaya.
"Sejauh ini polisi belum tegas menindak siswa yang menggunakan kendaraan bermotor. Padahal, di Depok banyak pelajar belum punya SIM," ungkapnya.
Selain tindakan tegas, dia juga menyarankan agar diberi pengertian pada orangtua untuk tidak membekali motor pada anaknya. Bahkan kalau perlu orangtua yang memberikan kendaraan juga ditindak tegas.
"Jangan hanya diingatkan, orangtua juga harus ada sanksi," saran dia.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, petugas akan menindak pelajar yang tidak memiliki SIM. Dia meminta agar sekolah lebih proaktif mendata siswa yang tidak punya SIM dan membawa kendaraan bermotor.
"Ajak polisi untuk datang ke sekolah," katanya.