Polisi gadungan di Medan akan edarkan uang palsu saat Lebaran
Sebagian uang palsu itu sudah dijual buat membeli narkoba.
Polisi mengungkap pembuatan peredaran uang palsu di Medan. Salah seorang tersangka pelaku ditengarai sebagai polisi gadungan.
Tersangka diamankan berinisial N, warga Jalan Pasar IV Barat, Kompleks Griya Lestari Permai, Terjun, Medan Marelan. Dia ditangkap tim Opsnal Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara di kediamannya, Kamis (2/6), sekitar pukul 01.00 WIB.
"Seorang rekannya berinisial T masih kita buru," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (3/6).
Dari tangan N, petugas mengamankan 660 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan 67 lembar kertas HVS yang telah dicetak gambar uang tetapi belum dipotong. Mereka juga menyita perangkat komputer, printer, keping penyimpan data, serta tas.
Petugas pun menemukan kartu tanda anggota kepolisian palsu atas nama tersangka. Ditemukan juga dua butir peluru.
"KTA palsu itu digunakan untuk meyakinkan pelanggan bahwa dia anggota Polri. Kartu itu dia dapat dari seseorang yang masih kita telusuri," imbuh Nainggolan.
N juga menggunakan uang palsu buat membeli sabu. Buktinya ditemukan botol air mineral telah dimodifikasi sebagai alat isap.
"Dia sudah tukar 10 lembar digunakannya untuk membeli sabu-sabu. Pelaku juga mengaku akan mengedarkan uang palsu itu pada Lebaran nanti," ucap Nainggolan.
Polisi masih mengembangkan penangkapan N. Mereka juga memburu pelaku lain yang terlibat peredaran uang palsu ini.