Polisi gelar prarekonstruksi kematian Mirna di Olivier Cafe
Akibat adanya prarekonstruksi, Olivier Cafe ditutup. Tirai-tirai dipasang untuk menutup jendela.
Kepolisian Polda Metro Jaya langsung menggelar prarekonstruksi usai ditemukan racun sianida dalam tubuh Wayan Mirna Salim (27) yang tewas usai meminum kopi di Olivier Cafe, West Mal Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu. Prarekonstruksi itu digelar di Olivier Cafe pada pukul 10.30 WIB dan hingga pukul 10.57 WIB masih berlangsung.
Pantauan merdeka.com, Senin (11/1) akibat adanya prarekonstruksi, Olivier Cafe ditutup. Tirai-tirai dipasang untuk menutup jendela.
Petugas keamanan Mal Grand Indonesia tampak berjaga di luar kafe. Awak media tidak diperkenankan masuk. Karena kondisi masih sepi, tak ada pengunjung yang penasaran dengan prarekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, dokter forensik telah mengautopsi jasad Mirna di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur pada Minggu (10/1) mulai 00.00 WIB hingga 01.00 WIB. Musyafak menuturkan dugaan kerusakan lambung Mirna akibat zat korosif jenis sianida berdasarkan ciri reaksi korban seperti kejang, mulut mengeluarkan buih.
Namun Musyafak menyebutkan dugaan itu akan dipastikan melalui analisa yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramatjati. Saat ini, dokter forensik kepolisian telah membawa sampel hati, lambung dan empedu guna memastikan penyebab kematian Mirna.
Sementara itu, penyidik menganalisa kamera tersembunyi (CCTV) di lokasi kejadian namun tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Sebab kamera tersembunyi itu tidak merekam lokasi tempat duduk Mirna maupun rekannya korban yang tiba lebih dulu di lokasi kejadian.
Namun, polisi mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk seorang saksi kunci terkait kematian korban yang diduga tidak wajar sehingga dicurigai terjadi tindak pidana.
Tak hanya bercampur dengan korosif alias zat yang bersifat perusak, kopi tersebut pun diduga mengandung sesuatu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisna Murti, kopi yang dikonsumsi oleh Mirna sempat dicicipi oleh seorang pekerja Olivier Cafe di Mal Grand Indonesia.
"Setelah Mirna kejang usai mengonsumsi kopi, seorang pekerja Olivier Cafe tersebut membawa kopinya ke dapur dan sempat mencicipinya dan ketika saksi mencicipi setetes kopi itu merasakan kebas," ucapnya, Minggu (10/1).
Menurut Krisna, seorang pekerja tersebut mencicipi kopi dengan menggunakan sedotan ke telapak tangannya. "Ketika dicicipi, kopi tersebut saksi akui merasa mual dan muntah. Kemudian saksi merasa mual selama 30 menit," bebernya.
"Berdasarkan itu, polisi menduga kopi itu mengandung sesuatu," tambah Krishna.
Namun, Krishna menegaskan hal itu harus dibuktikan secara analisis ilmiah terhadap sampel lambung, hati dan empedu Mirna termasuk kandungan kopi.
"Penyidik kepolisian belum dapat memastikan kematian Mirna terjadi unsur tindak pidana pembunuhan atau tidak. Karena menunggu hasil analisis tim forensik dan polisi juga harus menyusun dan merekonstruksi kronologis, serta mencocokkan alat bukti lainnya guna menyimpulkan kematian Mirna terdapat unsur pidana atau tidak," pungkasnya.