Polisi gerebek 19 produsen miras tradisional di Mataram dan Lombok Barat
19 Produsen minuman keras tradisional di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat. Dari hasil penggerebekan 19 produsen, petugas menyita ribuan minuman keras tradisional dan oplosan.
19 Produsen minuman keras tradisional di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat. Dari hasil penggerebekan 19 produsen, petugas menyita ribuan minuman keras tradisional dan oplosan.
"Total keseluruhan mencapai 6.216 liter dengan nilai jual mencapai Rp 150 juta. Jenisnya ada yang minuman keras tradisional dan oplosan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Yusfadillah di Mataram, Rabu (18/4). Dikutip dari Antara.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Dalam rinciannya, 6.216 liter minuman keras tradisional dan oplosan tersebut terdiri dari jenis brem sebanyak 5.351 botol, tuak 210 botol, dan 15 botol minuman keras oplosan arak, tuak bercampur telur.
Minuman keras yang disita dalam operasi cipta kondisi jelang Ramadan tersebut, digelar selama sepekan terakhir di bulan April 2018.
"Dari 19 produsen yang kami sita, ada empat orang target operasi yang sudah tiga bulan lamanya kita lidik," ujarnya.
Empat orang tersebut berinisial MK, GS, WJ, dan ES yang disangka sebagai produsen sekaligus menyimpan minuman keras tanpa izin.
Para produsen yang telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolda NTB disangkakan dengan aturan Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.
"Sesuai aturan, para pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun," ucapnya.
Baca juga:
Bos miras oplosan asal Jabar ditangkap saat hendak kabur ke Jambi
Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit
Sempat buron, bos miras oplosan Cicalengka dibekuk di Musi Banyuasin Sumsel
Polda Metro Jaya bentuk tim pemberantas miras oplosan