Hendak Melerai Perkelahian, Penjual Miras di Maros Malah Dibacok Pelanggannya Sendiri
Peristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Polisi belum menahan pelaku J karena masih belum sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palalloi Maros.
Hendak Melerai Perkelahian, Penjual Miras di Maros Malah Dibacok Pelanggannya Sendiri
Seorang penjual minuman keras (miras) bernama Haeruddin (46) dibacok pelanggannya sendiri inisial J (40).
Polisi belum menahan pelaku J karena masih belum sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palalloi Maros.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanralili, Inspektur Dua Abdul Rahman mengatakan, kasus tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Rahman mengungkapkan Haeruddin terkena tebasan senjata tajam karena ingin melerai perkelahian pelanggannya.
"Benar, kronologinya itu bermula saat pelaku J ini bertengkar mulut dengan pelanggan lainnya bernama Satria. Kemudian pemilik warung Haeruddin ini melerai, namun pelaku J mengeluarkan parang," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/6).
Rahman menjelaskan, awalnya terjadi cekcok dan perkelahian akibat pelaku J membuat kegaduhan saat pesta miras di warung milik Haeruddin.
Mengetahui hal ini, Haeruddin selaku pemilik warung berniat melerai keduanya.
"Saat korban hendak melerai cekcok itu, dia terjatuh dan pelaku langsung menebasnya. Jadi motifnya itu untuk sementara ini dari keterangan saski adalah ketersinggungan antara pelanggan ini," tuturnya.
Rahman menerangkan, usai menebas korban, pelaku kemudian melanjutkan pertikaiannya dengan Satria. Akibat perkelahian tersebut pelaku J juga mengalami luka sabetan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku J tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit daerah Maros. Sementara Satria mengalami sabetan di bagian tangan, dan satu pelanggan lainnya di bagian lutut," ungkapnya.
Akibat tak sadarkan diri, Pelaku J belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi menutup warung milik Haeruddin.
"Belum kira tetapkan tersangka, masih status saksi semua. Belum bisa diperiksa (pelaku J) karena tidak sadarkan diri," pungkasnya.