Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama
Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Dalam penggerebekan kali ini total ada enam tersangka
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
- Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Segel Laboratorium Narkoba Fredy Pratama di Komplek Mewah Sunter, Hasilkan Jutaan Ekstasi
- Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek pabrik rumahan produksi ekstasi di sebuah rumah mewah daerah perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter Jakarta Utara,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Mukti mengungkap bahwa pabrik produksi ini ternyata kepunyaan dari gembong narkoba Fredy Pratama yang sampai saat ini masih menjadi buronan kelas kakap kepolisian Indonesia.
"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti.
Adapun, Mukti menjelaskan dalam penggerebekan kali ini total ada enam tersangka dengan barang bukti ribuan butir ekstasi beserta Clandestine Lab produksi ekstasi.
"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," ujarnya.
Namun demikian, Mukti menyampaikan hasil pengungkapan ini akan dijelaskan secara rinci saat Konferensi pers langsung di TKP, Sabtu 6 April besok.
Sebelumnya, Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri. Dengan menemukan upaya dari Fredy yang kembali membangun jaringan pengedaran narkobanya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan hal itu didapat dari adanya peran seorang wanita inisial L yang masih buron, menjadi sosok pengendali peredaran narkoba di Indonesia.
"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," kata Mukti saat dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Meski L sudah diketahui, namun Mukti masih berupaya memburu semua pihak yang terkait Fredy Pratama. Termasuk menangkap L yang memiliki peran pengendali sampai perekrut jaringan baru.
Sebagaimana hasil penangkapan jaringan Fredy telah bertambah empat, berdasarkan pengungkapan kasus oleh Polda Jawa Tengah. Sehingga, kini total tersangka yang ditangkap sebanyak 58 orang untuk jaringan Fredy.
"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru, seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," ucap Mukti.
Sedangkan untuk posisi Fredy Pratama sendiri, lanjut Jenderal Bintang Satu Tersebut, posisinya diduga bersembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.
"(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ujarnya.
Sementara untuk pengungkapan sejak periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024, atau selama delapan bulan. Telah berhasil menangkap ribuan tersangka dan ribuan narkotika beragam jenis.
Terhitung 21.676 orang ditangkap dengan 17.710 tersangka dalam proses penyidikan. Dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.
Kemudian untuk barang bukti yang diamankan ada sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila seberat 127,2 kilogram, ketamin seberat 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.