Gembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali
Polri masih berupaya memburu semua pihak yang terkait Fredy Pratama.
Polri masih berupaya memburu semua pihak yang terkait Fredy Pratama.
Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Kini, Polri menemukan upaya dari Fredy yang kembali membangun jaringan pengedaran narkobanya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pendalaman terhadap peran seorang wanita inisial L yang masih buron.
Wanita tersebut menjadi sosok pengendali peredaran narkoba di Indonesia.
"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," kata Mukti saat dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Mukti memastikan, saat ini polisi memburu
L dan semua pihak yang terkait Fredy Pratama.
Jaringan Fredy Jadi Empat
Jaringan Fredy bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah. Kini total tersangka yang ditangkap terkait jaringan Fredy sebanyak 58 orang.
merdeka.com
Posisi Fredy
Sedangkan untuk posisi Fredy Pratama sendiri, lanjut Jenderal Bintang Satu Tersebut, diduga bersembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.
"(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ujarnya.
Polisi telah berhasil menangkap ribuan tersangka dan ribuan narkotika beragam jenis dalam pengungkapan sejak periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024, atau selama delapan bulan.
Terhitung 21.676 orang ditangkap dengan 17.710 tersangka dalam proses penyidikan. Sebanyak 3.966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.
Kemudian untuk barang bukti yang diamankan ada sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila seberat 127,2 kilogram, ketamin seberat 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
Kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaAyah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca Selengkapnya