Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted
Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.
Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.
Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted
Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tidak hanya dicari di dalam negeri, perburuan juga dilakukan sampai keluar negeri.
Berdasarkan informasi dari intelijen kepolisian, Fredy diduga kuat berada di Thailand. Polisi menggandeng Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
Foto Fredy juga dipublis dalam situs Interpol. Dia memiliki ciri berambut warna hitam dan panjang, mengenakan kalung dan memakai kaos biru.
Organisasi Kepolisian Internasional tersebut mencantumkan Red Notice kepada Fredy. Selain itu juga menambahkan keterangan 'Wanted by Indonesia'.
Pantauan merdeka.com di situs Interpol, Jumat (15/9), Fredy tercatat berumur 38 tahun. Lahir tanggal 25 Juni 1985, di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Fredy diketahui menguasai bahasa Inggris dan Indonesia.
Catatan Interpol selanjutnya adalah Fredy Pratama masuk dalam klasifikasi kejahatan narkoba.
Fredy Jadi Penghubung
Dari hasil investigasi sementara, polisi menduga Fredy tidak memiliki pabrik narkoba. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi menjelaskan, Fredy hanya berperan sebagai pengendali antara produsen narkotika luar negeri dengan distributor di Indonesia.
Dia mengendalikan pemilik barang haram yang berada di luar negeri lalu menghubungkan dengan jaringan di Indonesia.
"Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan," ucap Jayadi saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).
Jaringan Fredy dalam sindikat narkoba itu pun terbilang rapi, mulai dari menyusun komunikasi menggunakan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu pengendaliannya juga secara terstruktur di mana masing-masing peran sudah mengetahui tugasnya masing-masing.
Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan. Sekiranya, sudah ada 406 dengan saldo Rp28,7 miliar yang telah dilakukan pemblokiran.