Jenderal Polisi Segera Terbang ke Thailand, Buru Fredy Pratama ‘Escobar Indonesia’ yang Sembunyi di Hutan
Jenderal Polisi Yakin Fredy Pratama ‘Escobar Indonesia’ Masih Sembunyi di Hutan
Gembong narkoba, Fredy Pratama atau yang dikenal sebagai ‘Escobar Indonesia’ diyakini masih bersembunyi di hutan Thailand.
Jenderal Polisi Segera Terbang ke Thailand, Buru Fredy Pratama ‘Escobar Indonesia’ yang Sembunyi di Hutan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa berencana terbang ke Thailand. Misinya untuk menangkap gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama.
"Saya mungkin dengan pak Wadir dengan tim satgas akan berangkat ke Thailand tapi waktunya tidak saya kasih tahu, jangan terlalu dipublish," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Senin (8/4).
Jenderal Bintang satu Polri ini mengaku sudah semaksimal mungkin meringkus si Escobar asal Indonesia itu. Polri telah berkordinasi dengan kepolisian Thailand. Bahkan Red Notice sudah dikeluarkan.
"Tapi kita yakini besar informasi dia masih di Thailand dan masih di dalam hutan," ucap Mukti.
Selain itu, penyitaan pelbagai macam aset juga telah dilakukan dengan tujuan memiskinkan Fredy. Namun tidak kunjung membuat Fredy muncul ke permukaan.
Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, saat ini Polri tengah mencoba kembali menyita aset milik Fredy sambil menunggu sidang kasus narkoba dari ayahnya, Lian Silas di Thailand rampung.
"Maka kita akan join investigasi kepada kepolisian Thailand untuk menyita semua aset Fredy Pratama yang ada di Thailand. Akan berusaha untuk sampai itu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (8/4), Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada komplek perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Dirtipidnarkoba Mabes polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut dari lab tersebut anak buah Fredy mampu memproduksi narkoba sebanyak 1.300.000 butir ekstasi.
"Bahwa clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi. Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak. Namun yang sudah jadi, baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," ucap Mukti saat konferensi pers di perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4).
Dijelaskannya, barang-barang itu diimpor Fredy dari China dan masuk ke Indonesia merupakan bahan baku pembuatan narkoba. Bahan-bahan yang dibeli pun juga disamarkan seakan-akan bukan barang yang dilarang oleh Bea Cukai.
"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor, namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," ungkap Mukti.
Sementara, untuk labolatorium narkoba Fredy yang ada di Jakarta Utara dikendalikan oleh pelaku inisial D yang ditetapkan menjadi DPO.
Pelaku ini kata Mukti merupakan ahli peracik bahan kimia. Sementara, untuk pelaku yang telah diamankan sebanyak enam orang empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya inisial A, R, C, dan G.
Sejauh ini polisi telah menetapkan total 64 tersangka jaringan Escobar Indonesia itu. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan di atas 5 gram dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.