Polisi Imbau Masyarakat Tak Main Petasan Selama Ramadan 2023
Polisi mengingatkan, ada sanksi hukum bagi orang yang mengganggu keamanan masyarakat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat menghindari kegiatan negatif selama Ramadhan 2023. Di antaranya tidak bermain petasan hingga balap liar.
"Bermain petasan, kembang api, termasuk adanya aksi-aksi adanya balapan liar, tawuran yang cenderung ini akan mengurangi kehikmatan dari pada pelaksanaan bulan Ramadhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Minggu (19/3).
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Mengapa puisi menyambut Ramadan penting? Puisi menyambut Ramadan memiliki peran penting dalam memberikan pesan-pesan positif yang memotivasi umat Muslim untuk menjalani Ramadan dengan penuh kesadaran dan ketulusan.
Dia mengingatkan, ada sanksi hukum bagi orang yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, sanksi tersebut merupakan opsi terakhir setelah pendekatan persuasif.
“Tentu ini akan menjadi proses yang paling akhir yaitu proses penegakan hukum ataupun penindakan yang tentunya ini dalam rangka menciptakan, mewujudkan juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat," bebernya.
"Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," sambungnya.
Trunoyudo menegaskan, terkait ketentuan kegiatan yang melibatkan keramaian seperti pawai atau arak-arakan sudah diatur. Masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan tersebut.
Aturan yang dimaksud di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik. Kemudian, Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat
"Ketika melanggar aturan perundang-undangan tentu menjadi bagian dari pada proses penegakan hukum. Yang tujuannya kembali kepada untuk memelihara mewujudkan kamtibmas," pungkasnya.