Polisi jangan ciut lawan pengusaha miras
AKPB Albert Neno harus menghadapi anggota DPR yang menolak razia miras.
Nyali polisi kembali diuji dalam memberantas perdagangan minuman keras (miras). Salah satu kasus terkait hal itu ialah yang menimpa Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKPB Albert Neno. Albert harus menghadapi anggota DPR yang menolak razia miras.
Untuk diketahui, pasca-melakukan razia miras, Albert didamprat oleh seorang yang diduga anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Hery. Lantas Albert melaporkan Herman ke Propam Polda NTT karena memaki dan mengancamnya dengan kata-kata tak pantas lewat sambungan telepon pada malam Natal 25 Desember lalu.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menyatakan bahwa nyali polri harus tak ciut dalam melakukan tindakan pemberantasan penjualan miras. Sebab menurutnya dengan melakukan razia miras, polisi telah menjalankan tugas konstitusional dalam rangka memelihara ketertiban dan melindungi masyarakat.
"Saya kira harus begitu, berani sesuai undang-undang menindak," kata Nasser saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (2/1).
Menurut Nasser, miras menyebabkan mabuk parah, dengan begitu akan menghilangkan kontrol diri. Maka dari itu dia berujar sangat banyak perbuatan pidana karena mabuk. Dia menyarankan miras harus diberantas dan jika tak ada ijin penjualan, maka sesuai peraturan harus disita.
Namun Nasser menilai bahwa permasalahan antara Albert dan Herman bisa diselesaikan dengan langkah mediasi. Dia menjelaskan bahwa kedua belah pihak harus duduk bersama dan berdialog secara baik-baik, bukan malah saling ancam.
"Beliau kan anggota DPR yang bereaksi, sebetulnya reaksi seperti itu terjadi hampir tiap hari menolak perbuatan kepolisian yang dinilai berlebihan. Itu harus dilakukan komunikasi kedua belah pihak. Itu yang dibela anggota DPR siapa, apa dia membela rakyat atau yang lain. Itu harus bicara baik-baik. Polisi juga harus menjelaskan," ujarnya.
Pengamat Kepolisian sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menegaskan bahwa aparat kepolisian harusnya tak takut pada gertakan. Menurutnya aparat yang bertindak memberantas miras harus dipastikan tak ragu dalam menindak pelanggar peraturan.
"Kalau pemberantasan terhadap miras benar-benar dilakukan secara konsisten dengan bukti-bukti yang kuat, maka polisi tidak boleh takut dengan gertakan dari siapapun, tapi kalau punya hubungan sesuatu dengan pengedar miras aparat kepolisian tersebut harus ditindak tegas," ungkap Widodo.
Hal senada juga diungkapkan Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. Dia menuturkan bahwa dalam memberantas peredaran miras, harusnya kepolisian mampu menjaga citra lembaganya. Dia juga berharap antara DPR dan pihak kepolisian harus bekerjasama memberantas miras sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi.
"Jadi memang harusnya tidak boleh tebang pilih. Kalau razia miras dilakukan kan benar juga selama itu dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, wajib kan. Justru DPR harus mawas diri agar tak terjadi, jadi gak boleh brutal juga," pungkasnya.
Baca juga:
Kelakuan-kelakuan orang mabuk bikin onar dan meresahkan
Polres Bekasi razia miras dan preman jelang malam pergantian tahun
Polda Jabar bakal razia pesta miras saat malam tahun baru
Miras oplosan yang kembali telan nyawa
Pesta miras usai sekolah, 10 siswa MAN Cijeruk dikeluarkan
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).