Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Iyut Bing Slamet
"Hasil asesment itu yang dapat menentukan apakah yang bersangkutan bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesment tersebut," sambungnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyampaikan pihaknya tengah memburu penjual narkoba ke mantan artis cilik Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet. Seusai dirinya diamankan di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.
"Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram yang habis pakai, maka dari itu yang bersangkutan kena pasal penggunaan. Sementara kita kejar penjualnya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (5/11).
-
Apa arti dari sinonim? Sinonim adalah Kata-kata yang Memiliki Kesamaan Makna Satu dengan Lainnya, Berikut Contohnya Dengan sinonim, kosakata kita diperkaya dan karya kita jadi lebih menarik dibaca.
-
Apa arti cincin di jari kelingking? Jari ini sering dikaitkan dengan status profesional, intuisi, dan kemampuan komunikasi.
-
Apa arti dari "Sholawat Munjiyat"? Sholawat munjiyat artinya "Sholawat Penyelamat".
-
Kapan Sholat Nisfu Syaban dilakukan? Adapun sholat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban.
-
Apa arti Sholawat Adrikni? Artinya: Rahmat dan sejahtera semoga dicurahkan kepadamu wahai Rasulullah, peganglah tanganku, sedikit sekali upayaku maka temukanlah aku.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Selanjutnya, Budi mengatakan bila saat ini pihaknya masih melakukan pengajaran terhadap penjual yang diketahui mengedarkan narkobanya di sekitar Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kita pasti langsung kejar lagi ini keterangannya kan beli Johar Baru. Dan anggota sudah ke sana namun di sana orangnya sudah hilang. Tetapi kita kejar terus," ujarnya.
Walau tidak berhasil menangkap penjualnya, Budi menyampaikan jika identitas penjual narkoba sudah dikantongi dan secepatnya dilakukan pengejaran.
"Orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia (Iyut) beli disekitar situ kita sudah Ada namanya. Yang pasti kita melakukan penyelidikan ini bukan karena dia artis atau tidak. Tapi ada dugaan masyarakat pengguna narkoba ada informasi masuk ternyata yang bersangkutan IBS mantan artis cilik," jelasnya.
Karena disangkakan sebagai pengguna sebagaimana pasal Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan barang bukti yang ada rencananya Iyut Bing Slamet akan dilakukan rehabilitasi.
"Sementara bisa saja dengan alat bukti yang sudah habis pakai nanti kita akan laksanakan asesment. Nanti kalau hasil asesmenya perlu di rehab nanti kita akan lakukan. Kita kerjasama dengan BNNP DKI untuk asesment terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
"Hasil asesment itu yang dapat menentukan apakah yang bersangkutan bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesment tersebut," sambungnya.
Pakai Narkoba Sejak 2004
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Jakarta Selatan melaporkan jika mantan artis cilik Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet telah terbukti positif menggunakan sabu. Seusai ditangkap di rumahnya yang berada di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.
"IBS ditangkap sekitar pukul 24.00 Wib setelah dilakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkoba disalah satu rumah. Setelah anggota memasuki rumah di dalam ditemukan satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, IBS terbukti positif menggunakan sabu, dan diketahui dari pengakuan yang bersangkutan awal mula memakai barang haram tersebut sejak 2004.
"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi," katanya.
Namun terkait pemakaian sejak 2004, Budi menjelaskan jika IBS memakainya secara putus nyambung tergantung kondisi keuangan.
"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung. Jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Makannya kita akan melakukan pendalaman lagi, karena memang masih dalam pemeriksaan nanti kita juga bersama dengan untuk masalah lainnya," katanya.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan
"Tetapi yang bersangkutan karena memang hasil barang bukti yang kita dapat dan juga hasilnya positif," jelasnya.
(mdk/rhm)