Polisi kantongi sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Hilarius
Kepolisian sudah memeriksa sebanyak 13 saksi. Termasuk meminta keterangan dari pihak sekolah SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana.
Kepolisian terus melakukan penyidikan terkait kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15), siswa kelas X SMA Budi Mulia yang tewas setelah dipaksa berduel oleh kakak kelasnya dalam tradisi bom-boman.
Kepala Polsek Bogor Utara Komisaris Polisi Wawan Wahyudin mengaku, sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam tewasnya Hilarius.
"Kita sudah kantongi sejumlah nama. Lebih dari satu lah. Tapi belum kita tetapkan tersangka," ucap Wawan, Sabtu (16/9).
Wawan menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 13 saksi. Termasuk meminta keterangan dari pihak sekolah SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana.
"Secepatnya akan kita ungkap kasus ini. Segera akan kita tetapkan tersangkanya," kata Wawan.
Dirinya menuturkan, kasus ini sempat terhambat karena pihak keluarga korban tidak ingin jenazah anaknya diotopsi. Namun, setelah berkomunikasi, pihak keluarga korban siap untuk dilakukan otopsi.
Selain itu, dia menjelaskan kepolisian telah mendatangi rumah korban yang terletak di di Jalan Cipaku, Gang Melati, RT 02 RW 08, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasus kematian Hilarius terjadi satu tahun lalu, tepatnya tanggal 29 Januari 2016. Saat itu, korban dipaksa seniornya untuk berduel dengan siswa sekolah dari SMA Mardi Yuana, sebelum pertandingan final basket yang mempertemukan kedua sekolah itu digelar.
Mereka menyebut pertarungan satu lawan satu dengan tangan kosong ala gladiator itu dengan istilah bom-boman.
Namun dalam duel terakhir, Hilarius dihajar habis-habisan oleh lawannya. Ia tewas setelah mengalami luka memar di bagian wajah serta pecahnya pembuluh darah di bagian kepala. Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya, menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Azra Kota Bogor.
Kasus ini kemudian kembali mencuat, setelah ibu korban Maria Agnes mencurahkan perasaan sedihnya lewat akun Facebook pribadinya.
Dalam postingan yang ditulisnya pada tanggal 12 September 2017, Maria memohon kepada Presiden Joko Widodo dapat menegakkan keadilan atas kasus yang merenggut nyawa anaknya.