Polisi kejar-kejaran tangkap maling motor lintas negara di Entikong
Para tersangka melakukan aksinya di Kalimantan Barat dan Negara Bagian Sarawak, Malaysia.
Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diduga melibatkan jaringan lintas negara antara Kalimantan Barat, Indonesia, dan Sarawak, Malaysia Timur. Saat operasi penangkapan salah satu tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Polsek Entikong mengamankan dua tersangka berinisial Jul dan Candu. Mereka dibawa dengan tangan terborgol dari ruang tahanan Polsek Entikong dengan pengawalan petugas piket.
"Pengungkapan kasus yang sudah meresahkan warga Entikong selama ini, juga sesuai perintah Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, dan untuk itu dibentuk unit kecil di Reskrim Entikong," kata Kapolsek Entikong, AKP Agus Dwi Chayono, di Entikong, seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/8).
Sementara di halaman Mapolsek, sudah berjejer delapan unit kendaraan hasil kejahatan disita oleh unit reskrim. Salah satunya sepeda motor asal Malaysia.
"Hampir dua pekan kami memburu tersangka curanmor yang beraksi di Entikong, akhirnya tertangkap juga," ujar Agus.
Menurut Agus, tersangka Jul ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Sanggau. Kemudian diserahkan ke Polsek Entikong buat dikembangkan kasusnya, sebab ada pencurian kendaraan bermotor di Entikong dilakukan oleh Jul.
Sedangkan Candu, pria asal Bima ini, dibekuk di Balai Karangan. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas saat penangkapan Candu. Namun, jaringan kejahatan keduanya masih terus diburu oleh polisi.
Menurut Agus, dari tujuh unit motor disita, dua adalah hasil kejahatan Candu, dan satu unit motor hasil kejahatan Jul. Ada juga motor hasil razia tidak memiliki dokumen dan terindikasi motor curian, termasuk salah satu kuda besi berpelat nomor Malaysia.
"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia terkait terungkapnya jaringan curanmor antarnegara ini," ucap Agus.
Sementara itu, Candu mengakui dia bisa melarikan sepeda motor target dalam hitungan menit menggunakan kunci T, meskipun kendaraan roda dua dalam keadaan kunci stang. Sementara tersangka Jul menyatakan, dia mengambil motor hanya buat dipakai sendiri. Namun, jika ada yang berminat, akan dijualnya.