Polisi kerjasama dengan Facebook selidiki akun penghina Jokowi
Dalam tulisannya, akun Facebook itu juga menyebut Presiden sebagai Raja Kodok dan menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berniat menyaingi pakaian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian. Akun tersebut menyematkan kalimat bernada penghinaan terhadap kepala negara yang saat itu menggunakan busana adat Gelar Kehormatan dari Maluku.
Dalam tulisannya, dimulai dengan bertanya asal pakaian yang dikenakan Jokowi, akun Facebook itu juga menyebut Presiden sebagai Raja Kodok dan menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berniat menyaingi pakaian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Polda Metro Jaya pun langsung bergerak mencari tahu siapa pemilik akun Facebook tersebut. Kasubdit Cyber Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menegaskan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," katanya, Senin (27/2).
Pihaknya mengaku bekerjasama dengan Facebook untuk mengetahui pemilik akun Facebook tersebut. "Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya.
Ditanya apakan penyebar juga akan diproses, dia menjawab "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," jawabnya.
"Kami tahu itu akun-akun yang nyabarin konten negatif. Tapi kami silent kerjanya. Moga-moga cepat ketangkap," katanya.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Baca juga:
Hina Jokowi pakai baju adat Maluku, Indrisantika Kurniasari dipetisi
Beri edukasi netizen, Divisi Humas Polri bentuk Biro Multimedia
Kemkominfo bantah wacana pemilik akun medsos harus disertifikasi
Jurus jitu biar 'tuyul-tuyul' media sosial tak buat kegaduhan
Teriak 'tentara gue potong' banjir kecaman, Iwan Bopeng minta maaf