Polisi ketahuan mesum di rumah gadis, digerebek ramai-ramai
Polisi berinisial K ini memang dikenal bandel. Sebelumnya, dia baru saja kena hukuman karena melanggar kode etik.
Seorang anggota polisi dari Polsek Tlanakan, Madura, mesum di rumah seorang gadis. Dia ketahuan dan digerebek ramai-ramai oleh warga.
"Saat ini yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan Provos dan tentunya kasus ini akan kami sidik hingga tuntas," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Selasa (16/12).
Anggota polisi yang digerebek warga karena berbuat mesum dengan seorang gadis di Kecamatan Tlanakan itu berinisial K.
Menurut kapolres, tim provos itu telah membawa polisi itu ke Mapolres Pamekasan dan kini telah menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan oknum anggota polisi itu, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka ke rumah seorang gadis, tempat dia berbuat mesum.
"Sepeda motornya juga kami sita," katanya sembari mewanti-wewanti untuk tidak menyebutkan identitas pelaku dengan alasan kemanusiaan.
Kapolres juga menyayangkan adanya anak buahnya yang berbuat asusila itu. Sebab menurutnya, polisi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Anggota polisi berinisial K di kalangan anggota Polres Pamekasan memang dikenal kurang disiplin. Belum lama ini yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi dari Provos Polres Pamekasan karena melanggar aturan internal polisi dan kode etik Polri.
Baca juga:
Curi M-16 dari gudang, personel Brimob diadili
Mabes Polri: Brigadir Kumala sering langgar disiplin
Kasus pemerasan, Polri ragu Brigadir Kumala punya usaha properti
Sering digerebek saat mesum, Perwira Polda Riau terancam dipecat
Heboh brigadir polisi tertipu atasan sampai Rp 20 M
Dari mana brigadir Kumala bisa punya kekayaan puluhan miliar?
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.