Polisi Larang Sahur On The Road di Sumatera Utara
Polisi meminta kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan larangan kegiatan 'sahur on the road' selama bulan Ramadaan 1442 Hijriah/2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran COVID-19.
"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir Antara, Minggu (11/4).
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Kapan Kampung Ramadan Sanden berlangsung? Acara itu digelar di Jalan Trunojoyo, Sanden, selama satu minggu mulai dari tanggal 23-31 Maret 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa cemilan malam penting di bulan Ramadan? Makanan kecil atau selingan malam hari perlu dikonsumsi agar terpenuhi kebutuhan gizi sehari.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan "asmara subuh" yang umumnya dilakukan oleh anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan Shalat Subuh juga dilarang pada Ramadhan tahun 2021 ini.
"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Ia menyebut implementasi kebijakan larangan tersebut adalah dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan 'sahur on the road'.
"Kami melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," katanya.
Baca juga:
Bacaan Sholat Tarawih saat Sendiri dan Berjemaah beserta Tata Cara Pelaksanaannya
Niat Mandi Puasa Ramadhan dan Artinya, Ketahui Tata Caranya
Ramadan, Masjid Istiqlal Dibuka untuk Salat Tarawih
Cegah Kerumunan, Sejumlah Wilayah DKI akan Disekat Selama Bulan Ramadan
KPPU Ingatkan Masyarakat Tak Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan