Polisi Larang Warga Solo Bersepeda Secara Massal
Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polresta Surakarta tak mau ambil resiko. Mereka mengeluarkan larangan warga bersepeda massal di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan karena kegiatan tersebut rawan terjadi penularan virus corona atau Covid-19.
Menjelang diberlakukannya tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, warga banyak beraktivitas yang menimbulkan kerumunan. Bahkan tak sedikit yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tanpa mengenakan masker.
Salah satu kegiatan yang akhir-akhir ini marak dan mengkhawatirkan adalah bersepeda secara massal. Kegiatan tersebut terpantau di jalanan Kota Solo dan sekitarnya. Tak jarang mereka berhenti dan ngobrol tanpa mengenakan masker dan mengabaikan physical distancing.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polresta Surakarta tak mau ambil resiko. Mereka mengeluarkan larangan warga bersepeda massal di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan karena kegiatan tersebut rawan terjadi penularan virus corona atau Covid-19.
"Kami bersama Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Solo sudah mengeluarkan larangan warga mengadakan bersepeda massal di jalan raya," ujar Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi, Jumat (5/6).
Larangan bersepeda massal tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi. Sebab selama Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) justru banyak warga yang bersepeda massal berkeliling Solo pada pagi dan malam, terutama pada akhir pekan.
"Kita perbolehkan warga bersepeda dengan syarat tidak dalam jumlah banyak. Bersepeda massal tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan mengganggu arus lalu lintas," tandasnya.
African menyarankan warga bersepeda bersama keluarga di jalan kampung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Untuk warga yang tetap nekat bersepeda massal akan ditertibkan petugas.
"Kami berharap warga mematuhi kebijakan ini. Satlantas akan lakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi bersepeda massal," kata dia.
Perwakilan komunitas sepeda, Andi Sukmawan, sepakat untuk mengurangi intensitas sepeda yang melibatkan banyak orang. Kesepakatan ini diambil paska kejadian banyaknya pesepeda yang turun ke jalan dalam beberapa pekan terakhir saat Solo masih KLB corona.
"Jumlah komunitas sepeda di Solo memiliki anggota dari puluhan hingga ribuan orang. Kami akan bantu polisi melakukan sosialisasi terkait larangan bersepeda massal," jelasnya.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo menambahkan, jika ditemukan pesepeda yang melanggar Perwali, tidak mengenakan masker dan bergerombol maka akan dibubarkan oleh petugas. Mereka akan diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Harus pakai masker. Makanya ini nanti akan ditertibkan setelah ada perwalinya," pungkas pria yang akrab disapa Rudy.
Baca juga:
New Normal, Pemkot Solo Larang Anak-anak Diajak ke Mal
Masjid Agung Kauman Semarang Dipenuhi Jemaah Salat Jumat
Sebelum New Normal, Berikut 7 Tahapan Pelonggaran PSBB di Tarakan yang Harus Dilalui
Garuda Indonesia Bakal Naikkan Harga Tiket Pesawat Jika New Normal Berlangsung Lama
Gugus Tugas Covid-19 Kaji Empat Daerah di Papua Terapkan New Normal
Persiapan New Normal, Gedung KPK Disemprot Disinfektan