Polisi minta HTI & GP Ansor tahan diri demi hindari bentrok susulan
"Serahkan kasus ini ke kami, biarkan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan lakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri atau pun kelompok dan kota kita ini," kata Endi
Bentrok mewarnai kegiatan tabligh akbar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, (16/4) antara beberapa kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di dalamnya terlibat aktivis Front Pembela Islam (FPI) dengan Banser GP Ansor. Tak pelak polisi khususnya dari tim Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Sabhara Polda Sulsel langsung menghalau kedua kelompok tersebut ke dua arah yang berlawanan agar terpisah dan tidak terlibat bentrok berkepanjangan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri demi mengantisipasi terjadinya konflik susulan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas di Kota Makassar.
"Serahkan kasus ini ke kami, biarkan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan lakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri atau pun kelompok dan kota kita ini," kata Endi Sutendi, Minggu (16/4).
Endi menjawab diplomatis saat ditanya kegiatan-kegiatan HTI masuk daftar pengawasan ketat pihak kepolisian. Menyusul penolakan sejumlah ormas lain terhadap organisasi ini karena dinilai telah berideologi menyimpang, tidak mengakui dasar negara Pancasila.
"Kita melakukan pemantauan, pengawasan kepada semua masyarakat. Kalau kegiatannya melanggar aturan, maka penindakannya akan dikembalikan ke aturan yang berlaku. Jika memungkinkan kegiatannya mengganggu situasi Kamtibmas maka tentu kita akan pertimbangkan sebelum keluarkan izin atau rekomendasi kegiatan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui,terjadi bentrok antara massa HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan kelompok Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Minggu, (16/4). Bentrok terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, usai massa HTI menggelar tabligh akbar.
"Iya tadi terjadi insiden antara saudara-saudara kita antara HTI dan Banser GP Ansor. Saat ini kita masih dalami penyebab, motifnya apa yang tentu selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Endi Sutendi saat dikonfirmasi, Minggu (16/4).
Ia mengakui bila pihaknya sebelumnya tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan HTI yang melibatkan massa dari daerah luar Kota Makassar. Karena kegiatan HTI sudah didahului dengan penolakan dari beberapa ormas seperti GP Ansor dan PMII.
Baca juga:
Massa HTI Makassar bentrok dengan Banser GP Ansor
Sudah dilarang, ribuan massa HTI di Makassar nekat tabligh akbar
Tak kantongi izin, massa HTI diminta tinggalkan Lapangan Karebosi
Dianggap ancam NKRI, GP Ansor akan bubarkan aksi HTI di Surabaya
Pemerintah diminta tak tinggal diam atas pembantaian di Aleppo
Di bawah guyuran hujan, massa HTI Malang minta Ahok dihukum berat
HTI Samarinda demo desak polisi tangkap Ahok terkait surah Al Maidah
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.