Polisi panggil saksi ahli buat dalami laporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS, Sohibul Iman, yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS, Sohibul Iman, yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pemeriksaan itu guna mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
"Terkait kasus Sohibul, iya benar kemarin dilakukan pemanggilan saksi ahli. Kalau tidak salah ahli bahasa dan ahli pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Selasa (17/4).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang memimpin kegiatan PPK? Tugas dan wewenang ketua PPK juga diatur dalam pasal 9 PKPU Nomor 8 Tahun 2022: Memimpin kegiatan PPK.
-
Siapa saja yang hadir dalam pertemuan Kaesang dengan PKS? Pertemuan yang digelar sejak sore hari itu dilakukan secara tertutup.Usai pertemuan antar-pimpinan partai politik tersebut, mereka pun langsung menggelar konferensi pers.
-
Kenapa PKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anies dan Muhaimin? Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," ujarnya.
Nantinya, kata Adi, jika ditemukan unsur pidana maka kasus tersebut akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Nanti kita gelar perkara dulu," ujarnya.
Dalam hal ini, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Sohibul Iman.
"Nanti (lihat hasil gelar perkara)," katanya.
Untuk diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Fahri sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor.
Fahri Hamzah geram atas ucapan yang dilontarkan Sohibul Iman yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang. Fahri memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief, kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," ujarnya di lokasi, Kamis (8/3) lalu.
Baca juga:
Presiden PKS satu jam diperiksa Polda Metro terkait laporan Fahri Hamzah
Diperiksa polisi, Sohibul Iman bawa bukti tuduhan Fahri tak mendasar
Diperiksa polisi terkait laporan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan datang
Presiden PKS bantah bersih-bersih loyalis Anis Matta
Bantah Fahri, PKS sebut tak ada 'bersih-bersih' loyalis Anis Matta
Senin, Polda Metro periksa Presiden PKS terkait laporan Fahri Hamzah
Sohibul disebut 'bersihkan' loyalis Anis Matta karena kalah elektabilitas