Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Nicholas Sean
Ayu Thalia selaku pelapor dan Nicholas Sean Purnama sebagai terlapor sudah diperiksa polisi.
Polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang menyeret Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Sejauh ini, sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menerangkan, dua saksi diantaranya adalah seorang wanita bernama Ayu Thalia selaku pelapor dan Nicholas Sean Purnama sebagai terlapor.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan. Pelapor dan terlapor sudah (diperiksa)," kata dia di Polres Metro Jakut, Kamis (30/9).
Rinaldo mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Selain mencari alat bukti dari keterangan saksi, Rinaldo menyebut kamera CCTV juga turut disita sebagai barang bukti.
"CCTV di sekitar TKP sudah kita amankan," ujar dia.
Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Dan saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata dia.
Ramzy menerangkan, kliennya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pada hari itu. Dalam hal ini, setidaknya ada 20 butir pertanyaan yang dijawab kliennya.
"Kita sudah jelaskan semuanya ke polisi bahwa itu semua fitnah. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," papar dia.
Ramzy mengatakan kliennya secara tegas menepis tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia. Ramzy, menyatakan, semua itu hanyalah fitnah.
"Kita bantah semua. Kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," terang dia.
Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Sean Putra Ahok Diperiksa di Polsek Penjaringan
Pengacara Sebut Anak Ahok Menunggu Panggilan Polisi agar Kasus Cepat Beres
Bantah Laporkan Nicholas Sean Untuk Pansos, Ayu Thalia Ingin Keadilan
VIDEO: Nicholas Sean Bawa Bukti Rekaman Kejadian di Mobil, Laporkan balik Ayu Thalia
Selidiki Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Purnama, Polisi Periksa Rekaman CCTV