Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Listrik Padam
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Polda Jawa Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Direktorat Cyber Mabes Polri serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Tim Gabungan masih bekerja mengusut tuntas penyebab padamnya listrik pada Minggu (4/8). Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
"Kurang lebih 20 saksi. Mereka adalah karyawan dan warga sekitar," katanya di Mabes Polri, Jumat (9/8).
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Polda Jawa Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Direktorat Cyber Mabes Polri serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Selain itu, Asep menerangkan, dalam penyelidikan polisi juga dibantu beberapa pakar, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Tujuannya agar hasil penyelidikan lebih komprehensif.
"Fokus penyelidikan ada faktor alam atau unsur kesengajaan. Mudah-mudahan penyelidikan ini kita akan sampaikan," ujarnya.
Dia menambahkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga membentuk tim investigasi sendiri.
"PLN melakukan assesmen internal untuk menggali apakah dari faktor human, metodenya," tutup Asep.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pasca Blackout, PLN Jabar Siapkan Kompensasi Rp363 Miliar untuk 14,2 Juta Pelanggan
Blackout Berbuntut Gugatan Rp40 Triliun Class Action ke PLN & Menteri BUMN
3 Hal yang Bisa Dilakukan PLN Agar Pemadaman Listrik Massal Tak Terulang
Komunitas Konsumen Indonesia Sesalkan Sikap PLN Soal Pohon Sengon hingga Transformers
Ombudsman Nilai Ganti Rugi Dampak Listrik Padam Terlalu Kecil
DEN Sebut Listrik Padam 9 Jam Belum Tergolong Krisis Energi
PLN Gandeng Profesor dari 7 Perguruan Tinggi Selidiki Penyebab Listrik Padam 9 Jam