Polisi periksa 5 saksi terkait kematian mahasiswa ITN Malang
Kelima saksi merupakan rekan dan bidan puskesmas yang menolong korban.
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Institut Teknik Nasional (ITN) Malang, Fikri Dolasmantya Surya. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Oktober 2013 saat Fikri mengikuti ospek di kampusnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa sampai saat ini polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
"Ada lima orang saksi yang telah diperiksa petugas dari Polres Malang, yaitu rekan-rekannya yang memberikan pertolongan dan dari bidan puskesmas," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Menurut Boy, pemeriksaan yang dilakukan kepada teman-teman Fikri dilakukan karena mereka diduga mengetahui kronologi langsung pada saat peristiwa tewasnya Fikri. Selain itu, pemeriksaan terhadap bidan dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir Fikri sebelum tewas.
"Yang bersangkutan diketahui pada saat melakukan kegiatan ospek, kemudian sakit dan mengeluarkan busa pada saat melakukan aktivitas di Wisata Gua Cina, Sidoarjo, kecamatan Sumber Mancing, Malang," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Institut Teknik Nasional (ITN) Malang, Fikri Dolasmantya Surya dikabarkan tewas pada saat mengikuti ospek/kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) di kawasan Goa China, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 12 Oktober 2013.
Pihak kampus juga telah menjatuhkan sanksi kepada sebanyak 110 mahasiswa panitia acara tersebut. Ada empat jenis hukuman yang diberikan, yaitu skors dua semester, skors satu semester, pembatalan mata kuliah, dan surat peringatan (SP).
Selain itu, pihak kampus juga telah menonaktifkan Ketua Jurusan Planologi ITN Ibnu Sasongko serta Sekretarisnya Arief Setiyawan. Keduanya dinilai lalai dalam mengawasi panitia KBD sehingga menewaskan Fikri.