Polisi persilakan warga awasi tindak lanjut kasus Sukmawati
Dalam kasus ini, sudah ada 14 laporan yang masuk ke beberapa kantor polisi seperti di Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
Bareskrim Mabes Polri telah menerima perwakilan dari massa Aksi Bela Islam yang diwakili oleh Persaudaraan Alumni 212. Massa aksi mendesak agar Polri bisa memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri soal puisi 'Ibu Indonesia'.
Kasubdit ll Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Purwanto mengatakan, dalam kasus ini Polri akan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh masyarakat terhadap Sukmawati. Hal itu ia katakan saat melakukan pertemuan atau berdialog dengan PA 212 yang mewakili massa aksi di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana cara Susi Pudjiastuti menunjukkan keakraban dengan Prabowo? Baik Prabowo maupun Susi keduanya turun langsung untuk ikut melepas tukik ke laut. Raut bahagia tampak jelas di wajah dua sosok besar tanah air ini. Setelah selesai melakukan kegiatan sosial, Prabowo dan Susi sempat bercengkrama sambil masak bersama. Keakraban keduanya sangat terlihat dalam momen spesial ini.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Bagaimana kita Polri dalam hal ini Bareskrim mensikapi dari laporan-laporan yang masuk ke kita berkaitan dengan masalah Sukmawati. Kenapa demikian? Memang benar ada beberapa laporan, menindaklanjuti itu kami Bareskrim sudah menindaklanjuti itu," kata Djoko, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Tindaklanjut yang dimaksud olehnya yaitu akan meminta keterangan dari para pelapor terkait laporan terhadap Sukmawati. Karena keterangan yang para pelapor sangatlah dibutuhkan oleh para penyidik untuk menangani kasus yang menimpa Sukmawati.
"Langkahnya yakni kita meminta kepada bapak-bapak yang melapor ke polisi untuk dimintai keterangan. Kenapa? Artinya itu kita supaya diberi informasi yang kita butuhkan," ujarnya.
Dirinya pun menyebut sudah ada beberapa pelapor dalam kasus ini sudah diperiksa oleh penyidik. Dan pihaknya akan memeriksa pelapor yang belum dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada yang sudah dimintai keterangan, ada yang belum bisa," sebutnya.
Selain itu, dirinya juga mempersilakan kepada para pelapor dan juga masyarakat untuk mengawasi Polri dalam memproses atau mengusut kasus puisi 'Ibu Indonesia'.
"Bapak-bapak boleh mengontrol kita, mengawasi kita, apa benar penyidik Bareskrim sudah menindaklanjuti dari beberapa laporan tersebut," tandasnya.
Dalam kasus ini, sudah ada 14 laporan yang masuk ke beberapa kantor polisi seperti di Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. Berikut 14 laporan yang sudah masuk:
Dua Laporan masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh pengacara bernama Denny Andrian dengan nomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018. Laporan kedua dilakukan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Lalu di Bareskrim terdapat enam laporan. Laporan dibuat oleh Forum Anti Penodaan Agama (FAPA) yang diwakili oleh Mursal Fadhilah. Laporan itu diterima dengan nomor LP/344/IV/2018/Bareskrim. Kemudian, laporan dilakukan oleh M Subhan di Bareskrim dengan nomor LP/445/IV/2018/Bareskrim.
Masih di Bareskrim Polri, laporan juga dibuat oleh Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI) diwakili Azam.Laporan TPUI diterima dengan nomor LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018. Selanjutnya, laporan dibuat oleh GMII (Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia) oleh Muhammad Fikri yang diterima dengan nomor LP/452/IV/2018/Bareskrim tanggal 4 april 2018.
Berikutnya, Persaudaraan Alumni 212 juga turut melaporkan Sukmawati ke Bareskrim. Laporan diterima dengan nomor LP/455/IV/2018 tertanggal 4 April 2018. Selanjutnya, laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer yang diwakili Irvan Noviandana juga diterima Bareskrim dengan nomor LP/457/IV/2018/Bareskrim.
Lalu, laporan dibuat oleh Bang Japar yang diwakili oleh Indra Linggawastu juga diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/460/IV/2018/Bareskrim, tanggal 4 April 2018.
Selain itu Sukmawati juga dilaporkan Pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Jawa Timur. Laporan itu diterima dengan nomor polisi LPB/407/IV/2018/UM/Jatim.
Laporan dibuat oleh Riska Kamila dengan nomor laporan LP/461/IV/2018/Bareskrim, tanggal 5 April 2018, Edwin Irmansyah dengan nomor laporan LP/462/IV/2018/Bareskrim, tanggal 5 April 2018. Keduanya itu melaporkan Sukmawati yang didampingi oleh ACTA.
Lalu, Forum Ulama Indonesia Bersatu juga melaporkan dengan diwakili oleh Herlina Yulianti Aziz, LP/463/IV/2018/Bareskrim, tanggal 5 April 2018. Selanjutnya Perkumpulan Pengkajian Notaris Muslim Indonesia (PPNMI) yang diwakili oleh H Burhanuddin, LP/465/IV/2018/Bareskrim, tanggal 5 April 2018.
Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama.
Baca juga:
Asma Dewi minta Sukmawati diproses hukum tanpa pandang anak Bung Karno
Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri
Soal puisi Sukmawati, MUI Jabar persilakan demo asal tak buat kemudaratan
Tuntut Sukmawati diadili, massa Aksi Bela Islam 64 lumpuhkan jalan
Ormas Islam laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sulsel