Polisi pertanyakan konsistensi Pemkot Bandung tangani Saritem
Pemkot Bandung yang belum juga mengambil tindakan berarti, pasca Saritem resmi ditutup pada 2007.
Kepolisian mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Bandung soal eks lokalisasi Saritem yang diduga masih adanya praktik esek-esek. Bolak-balik kepolisian melakukan razia, sampai adanya 7 orang sudah dipidanakan, masih saja ada yang beroperasi.
"Kami sudah tegas terutama masalah muncikari. Sekarang kita buktikan di mana tujuh orang sudah diproses dan sudah masuk peradilan. Seharusnya untuk tindaklanjut itu kami harus ada keterpaduan antara semua instansi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).
Dia pun mempertanyakan kinerja Pemkot Bandung yang belum juga mengambil tindakan berarti, pasca Saritem resmi ditutup pada 2007. "Kalau hanya penegakan hukum tidak penyelesaian masalah," ungkapnya.
"Kalau kewenangan semua ada, sesuai yang diemban masing-masing instansi. Kalau penegakan hukum ya polisi. Kalau tanggung jawab lain, ada pertanggungjawaban di masing instansi seperti Pemkot," jelasnya.