Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
- Guru SD Tersangka Pencabulan Murid Tak Ditahan Usai Serahkan Rp50 Juta & Sertifikat Tanah, Ini Dalih Polisi
- Kelakuan 'Bebas' Murid di Kelas Bikin Guru Tak Berani Tegur, Pak Guru Takut Dilaporkan Polisi
- Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
- Bocah Tewas Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Seorang guru silat mencabuli empat orang muridnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku langsung ditangkap polisi usai dilaporkan para korban.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
"Pelaku dugaan pencabulan sudah diamankan berinisial B. Pelaku ini diduga mencabuli anak murid silat yang masih di bawah umur," kata Budi kepada merdeka.com Rabu (16/5).
Budi mengatakan peristiwa itu diketahui saat salah satu orang tua korban menerima informasi dari anak temannya. Keempat korban tersebut inisial PS (11), NF (12), NS (11) dan JM (12).
"Awalnya salah satu orang tua korban mendapat kabar bahwa anaknya dibawa oleh pelaku ke salah satu sekolah di Kabupaten Inhil," ujar Budi.
Merasa curiga, orang tua korban langsung menanyakan kepada anaknya. Alangkah kagetnya orang tua ini kaget mendengar penjelasan bahwa dirinya sudah dicabuli pelaku.
Modus pelaku dengan menyuruh korban untuk bersemedi. Saat bersemedi, pelaku meminta korban untuk melepaskan pakaian. Tujuannya ternyata untuk memudahkan pelaku melakukan perbuatan cabul.
"Saat bersemedi korban diminta untuk melepaskan pakaian. Kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul. Setelah mencabuli, murid disuruh pulang," kata Budi.
Mendengar perkataan sang anak, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandah. Berangkat dari laporan itu, polisi langsung bergerak mencari pelaku.
"Pelaku B berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut," pungkas Budi.