Polisi ringkus pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sumedang
Sebelumnya, Warga Dusun Cipeundeuy, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dibuat geger. Ini terjadi usai warga setempat menemukan mayat dalam karung pada Senin (9/10) pukul 07.00 WIB. Hasil Olah TKP korban memang diduga menjadi korban pembunuhan.
Kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan yang menimpa Opik alias Endit (64) di Sumedang, Jawa Barat. Pelaku Cece alias Entoy (52) berhasil diamankan Unit Jatanras dan Satreskrim Polres Sumedang.
"Unit Resum Subnit Jatanras dan Tim Buser Sat Reskrim Polres Sumedang yang dipimpin oleh KBO Sat. Reskrim Polres Sumedang IPTU Wahidin berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (10/10).
Sebelumnya, Warga Dusun Cipeundeuy, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dibuat geger. Ini terjadi usai warga setempat menemukan mayat dalam karung pada Senin (9/10) pukul 07.00 WIB. Hasil Olah TKP korban memang diduga menjadi korban pembunuhan.
"Mayat itu ditemukan dalam keadaan terikat kedua tangan dan kedua kakinya dengan tali kabel listrik warna hitam, merah," ujarnya.
Menurutnya, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban yang ada di Dusun Cipeudeuy, Desa Sukaratu Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, melalui pintu belakang dapur.
"Dia marah-marah tanpa alasan menanyakan nama kepada pelaku, tiba-tiba korban mencekik pelaku menggunakan tangan kanan lalu oleh pelaku tangan korban dipelintir kemudian ditarik masuk ke dalam dapur," terangnya.
"Lalu pelaku memukul korban ke arah muka yg kemudian membacok korban menggunakan sebilah golok mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dan membuang korban di kebun kosong sebelah rumahnya," ujarnya menambahkan.
Pelaku kini diamankan di Polres Sumedang. Adapun Pasal yang disangkakan yakni 338 KUHPidana tentang pembunuhan. "Kami masih mendalami motif pembunuhan ini," tandasnya.