Polisi Ringkus Penjual HP Catut Nama Keluarga Jokowi Hingga AHY
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka ditangkap dari hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya.
Penjual handphone (HP) yang mencatut nama keluarga Presiden Joko Widodo dan sejumlah politisi lainnya, akhirnya diringkus polisi. Ia diringkus tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di kawasan Probolinggo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka ditangkap dari hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Hasil patroli siber, tersangka kita ringkus di rumahnya," katanya, Selasa (21/1).
Tersangka diketahui bernama M Mirza, warga Jalan Insinyur Juanda, Probolinggo. Pria umur 27 tahun tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Ia bahkan mengakui mengatasnamakan keluarga Presiden Jokowi, karena inisiatif sendiri.
"Itu inisiatif sendiri pak. Saya mohon maaf sama Pak Jokowi, sama keluarga saya," tukasnya.
Dalam kasus ini, bapak satu anak ini mengaku menggunakan akun palsu dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini. Namun, ia hanya mengatasnamakan keluarga pejabat untuk kepentingan menjual HP.
"Ide dari diri sendiri. Karena HPnya memang benar dikirim, agar laku akhirnya saya mencatut nama Pak Jokowi, saya meminta maaf sebesar-besarnya, saya minta maaf pada Pak Marzuki Ali (politisi Partai Demokrat), minta maaf," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam kasus ini proses yang dilakukan tersangka adalah jual beli barang elektronik jenis handphone. Ia menyebut, proses jual beli yang dilakukannya sebenarnya benar.
"Yang bersangkutan artinya melakukan transaksi jual beli handphone. Namun modusnya agar memperlancar prosesnya dia mengaku dari keluarga besar istana maupun juga beberapa nama pejabat penting," tegasnya.
Untuk diketahui, pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan cuitan yang meminta mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie membeli ponsel android dengan harga lebih murah.
Hebohnya, pesan tersebut mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang anak, Kaesang Pangarep hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(mdk/fik)