Polisi Sebut Bayi Tewas Mengambang di Bak Mandi Dibunuh Ibu Kandung
Polisi juga menunggu laporan resmi dari pihak forensik terkait penyebab meninggalnya bayi berumur tujuh bulan tersebut.
Polisi membongkar kasus penemuan bayi tewas mengambang di bak mandi sebuah rumah di Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Hasil pemeriksaan sementara, bayi tersebut diduga meninggal lantaran dibunuh oleh DFK (29), ibu kandungnya sendiri. DFK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan saksi dan laporan dari forensik, kita meyakinkan bahwa yang bersangkutan jadi tersangka," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Apa bahaya cium bayi sembarangan? Perlu diketahu, bahwa mencium bayi sembarangan dapat meningkatkan risiko penularan infeksi dan penyakit.
-
Dimana makam jabang bayi di Cirebon ditemukan? Namun menurut cerita yang berkembang, bayi ini mulanya ditemukan di sekitar perairan pelabuhan Cirebon.
-
Apa yang membuat makam jabang bayi di Cirebon ramai dikunjungi? Banyak yang punya hajat dan dipermudah jalannya setelah berdoa di sini. Situs makam jabang bayi di wilayah Kesambi, Kota Cirebon, selalu ramai didatangi para peziarah.
-
Kenapa makam jabang bayi di Cirebon disebut keramat? Banyak yang punya hajat dan dipermudah jalannya setelah berdoa di sini.
Rizki mengatakan, pihaknya masih mendalami motif perbuatan keji pelaku membunuh anaknya sendiri. Polisi juga menunggu laporan resmi dari pihak forensik terkait penyebab meninggalnya bayi berumur tujuh bulan tersebut.
"Dan motif sedang kita dalami. Sementara kita duga ada gangguan kejiwaan atau ada penyebab lain masalah keluarga dan yang lainnya kita masih dalami. Lalu Kita masih nunggu hasil autopsi," katanya.
Akibat perbuatannya, DFK disangkakan telah melanggar pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga:
Bayi Umur 7 Bulan Ditemukan Tewas Mengambang di Bak Mandi
Bayi Meninggal di RSUD Depok, Orangtua dan Keluarga Tak Bisa Dihubungi
Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Taman Honda Tebet
Hendak Panen Ikan, Pemilik Kolam di Tasikmalaya Temukan Mayat Bayi
Mahasiswi Ini Melahirkan di Toilet Kampus Saat Jam Ujian