Polisi sebut korban sodomi Emon bertambah jadi 73 anak
Korban Emon masih ada di Kecamatan Lembursitu dan Baros.
Hasil penyelidikan sementara pihak Polres Sukabumi Kota jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon, mencapai 73 anak.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, dari laporan yang masuk kepada pihaknya ternyata anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon tidak hanya di satu kecamatan saja tetap ada dari dua kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Lembursitu dan Baros.
"Jumlah tersebut ditambah dengan jumlah keluarga korban yang melapor ke pihak Polsek Citamiang, Kota Sukabumi," kata Hari, Minggu (4/5).
Dia memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah karena masih ada beberapa keluarga yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban Emon.
Lanjut dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dan mengimbau kepada keluarga jika ada anaknya yang menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak baik langsung ke Polres Sukabumi Kota maupun polsek terdekat.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," tambahnya.
Sementara, keluarga korban yang baru melaporkan bahwa anak lelakinya menjadi korban kekerasan seksual Emon baru saja melapor. Korban diketahui berinisial RZ (9) warga Kecamatan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu. Korban mengaku dipaksa oleh tersangka untuk melayani hawa nafsunya.
"Dari pengakuan anak saya, tersangka melakukan hal tidak senonoh itu di dalam bekas kolam pemandian air panas di Kecamatan Citamiang, informasinya anak saya dilakukan tidak senonoh itu pada Januari lalu," kata ibu dari RZ.