Polisi sebut salah satu pelaku penculikan bocah warga Korsel dibantu sang istri
Kata Hendy, pengiriman uang tersebut dilakukan dua kali dengan jumlah yang berbeda-beda. Pertama, uang sebesar 50 juta won dikirim orangtua korban pada 25 Oktober 2017, lalu kedua berjumlah 100 juta won dilakukan pada 31 Oktober 2017.
Salah satu pelaku penculikan bocah warga negara Korea Selatan (Korsel) bernama Baek Jongwoon alias BJW ternyata mengajak istrinya terlibat dalam kasus ini. Di mana, istri pelaku tersebut berperan untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua korban yang berada di Korsel.
"Pada saat tidak bisa komunikasi dengan ortunya, istri dari Baek Jongwoon menyampaikan bahwa anaknya kalau mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11).
Kata Hendy, pengiriman uang tersebut dilakukan dua kali dengan jumlah yang berbeda-beda. Pertama, uang sebesar 50 juta won dikirim orangtua korban pada 25 Oktober 2017, lalu kedua berjumlah 100 juta won dilakukan pada 31 Oktober 2017.
"Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp 1,8 miliar," katanya.
Dalam hal ini, Hendy belum bisa memastikan apakah istri pelaku tersebut yang berada di Korsel telah ditangkap kepolisian setempat atau tidak.
"Terkait bagaimana cara yang bersangkutan lakukan penipuan kemudian modus apa yang digunakan sehingga orangtua mentransfer uang itu masih kami dalami siang ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan, polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11) malam. Di hotel tersebut, polisi juga menemukan KH, dan tiga bocah yang merupakan anak kandung JBW. Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.