Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, disiksa ayah kandung. Selain disiksa, bocah malang itu juga kerap dieksploitasi dengan disuruh mengamen.
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan, kebetulan di Parung belum ada LP jadi kita buatkan LP di Polres, termasuk pelaku juga sudah diamankan di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (5/2).
Setelah menangkap pelaku, polisi akan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menyelidiki penyiksaan dialami bocah tersebut.
"Kalau terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelar untuk penetapan tersangka, setalah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan," kata Teguh.
Adapun pelaku yang telah diamankan polisi merupakan ayah kandung dari korban.
"Yang diduga pelaku bapaknya kan, kalau ibunya masih belum ada dugaan ke sana," ucap Teguh.
Selain penyiksaan terhadap korban, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap menyuruh anaknya mengamen. Informasi itu masih diselidiki polisi.
"Itu masih kita dalami juga, informasi dari tetangganya juga kita butuhkan, sama warga yang bantu mengamankan kemarin," kata Teguh.
Polisi akan meminta bantuan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan pendampingan psikologis korban.
"Sekarang si lukanya masih kelihatan, untuk trauma atau tidaknya kami mau mengundang dinsos untuk menghadirkan anggota Peksos untuk pendampingan anak, untuk mengetahui sejauh mana traumanya," kata Teguh.