Ibu Kandung, Terjerat Ilmu Mistis, Anaknya Menjadi Korban Siksa
Penyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Penyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Siksa Anak Kandung, Ibu Diduga Gemar Amalkan Ilmu Mistis
Penderitaan bocah yang disiksa ibu kandungnya di Surabaya, ternyata sudah berlangsung sejak ia masih berumur 7 tahun lalu.
Penyiksaan itu, rupanya dilatarbelakangi kegemaran sang ibu yang mengamalkan ajaran mistis untuk ilmu pengasihan, pelet, dan membaca kartu ramalan nasib.
Kondisi sang ibu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ini diceritakan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Dari cerita tersangka yang ditirukannya, Ia mengakui telah melakukan penyiksaan pada sang anak sejak 2 tahun lalu. Atau tepatnya, saat korban masih berusia 7 tahun.
Masih dari pengakuan yang sama, tersangka awalnya menyatakan melakukan hal itu karena ingin mendidik dengan keras sang anak.
"Dia (korban) dididik sangat keras, seakan-akan apabila ada kesalahan maka diberikan sanksi hukuman yang keji, salah satunya dicakar tangannya, cabut gigi pakai tang, kemudian disuruh minum air mendidih lalu disiram," kata Hendro, Selasa (22/1).
Lantas apa yang mendorongnya berbuat keji pada sang anak? Selain berbicara soal cara mendidik anak, tersangka ternyata mengaku tengah mengamalkan ilmu gaib yang bertujuan untuk meningkatkan pengasihan, ilmu pelet, dan membaca kartu ramalan nasib.
"Alasannya terkait masalah gaib, terkait mistis. Itu (ajaran gaib) ilmu pengasihan, saya (tersangka) juga (melakukan) pelet dan baca kartu. Iya (menganiaya anak), itu amalan begitu, cuma kalo saya (tersangka) marah itu selalu seperti itu," terangnya.
Akibat kekerasan yang diterima, korban disebut mengalami luka pada bibir dan punggung.
"Memprihatinkan, ketika anak (GEL) mengakui salah dan nakal, malah diperlakukan sepertu itu," tambah Kasat AKBP Hendro.
Peristiwa itu sendiri diketahui DP3A dan Dinsos Surabaya, lantaran saat korban dikembalikan ke Liponsos Surabaya dalam kondisi yang dicurigai. Saat ditanya, korban mengakui telah menerima perlakuan kekerasan dari sang ibu.
Akibat cerita ini, pihak Liponsos lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hingga akhirnya tersangka pun ditangkap di rumahnya.