Polisi Segel 2 Lahan Perusahaan Sawit di Kalbar Terkait Kebakaran
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan jajarannya telah menyegel dua lahan perkebunan sawit di Kabupaten Sintang dan Sambas. Penyegelan dilakukan untuk memudahkan polisi menyelidiki perkara kebakaran.
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan jajarannya telah menyegel dua lahan perkebunan sawit di Kabupaten Sintang dan Sambas. Penyegelan dilakukan untuk memudahkan polisi menyelidiki perkara kebakaran.
"Saya sudah perintahkan kepada Polres dan jajarannya harus berani menindak keras dan tegas dalam mengungkap kasus Karhutla," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu (18/9). Dikutip dari Antara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Sintang misalnya, polisi menyegel lahan perkebunan sawit milik PT GMU di Dusun Ajak, Kecamatan Kelam Permai, Senin sore (16/9).
"Lahan sawit milik PT GMU terbakar seluas 7,65 hektare ini dalam proses penyelidikan oleh Unit III Tipiter Satreskrim Polres Sintang," ungkapnya.
Menurut dia, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi bersama Forkopimda Kabupaten Sintang juga mengecek ke lokasi terbakarnya lahan milik PT GBU, serta melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas membakar lahan di lokasi terbakarnya lahan itu.
"Penegakan yang kami lakukan agar ada efek jera. Selain menyegel lahan perusahaan yang terbakar, pihak PT GMU juga diminta untuk menjaga dan memantau setiap lokasi perkebunan yang rawan terbakar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah disegel tersebut," katanya.
Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Sintang saat ini melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait, seperti BPN, perkebunan, lingkungan hidup, BMKG dan melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi dan penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Sementara itu, Adhe Hariadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar.
"Kamu juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait (BPN, perkebunan dan lingkungan hidup, BMKG)," katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Sambas, menurut Kapolda Kalbar berdasarkan laporan hasil kegiatan pengecekan dan pemasangan spanduk serta penyegelan di lahan milik PT CKP di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin (16/9) pukul 09.00 WIB.
"Lokasi kebakaran berada di lokasi perkebunan kelapa sawit atau dalam areal IUP perusahaan PT CKP yang berada di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu. Saat berada di lokasi kebakaran IUP PT CKP, di sekitar lokasi kebakaran terdapat dua buah kolam yang berukuran 15 x 7 meter dan yang kedua berukuran 10 x 10 meter," katanya.
Selain itu juga ditemukan dua set mesin robin yang lagi bekerja memadamkan api milik perusahaan PT CKP dengan luas lahan kebun sawit yang terbakar sekitar dua hektare.
"Waktu kejadian diperkirakan mulai 12 Agustus 2019. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah mendatangi TKP, olah TKP, menyegel lahan itu serta mengamankan barang bukti yang ada di TKP," kata Kapolda Kalbar.
Baca juga:
Dua Lahan Sawit di Kalbar Disegel Polisi
Perjuangan Petugas Terus Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
900 Hektare Lahan Gambut yang Terbakar di Kalsel akan 'Ditenggelamkan'
Kurangi Dampak Asap Kebakaran Hutan, Kemenkes Sarankan Pakai Kain Dakron
Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan, Orangutan Masuk ke Kebun Warga di Kalteng
Mengerahkan Segala Upaya Demi Padamkan Karhutla
Kabut Asap, Orangutan Kalimantan Terserang Infeksi Saluran Pernapasan