Polisi seharusnya cari dulu penyebar chat Rizieq-Firza
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai polisi terburu-buru menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat mesum dengan Firza Husein. Yandri menyarankan polisi seharusnya mencari penyebar percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai polisi terburu-buru menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat mesum dengan Firza Husein. Yandri menyarankan polisi seharusnya mencari penyebar percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza.
"Itu sebenarnya private tidak boleh disebarkan, jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu, itu dulu yang ditetapkan," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Upaya ini harus dilakukan terlebih dahulu agar publik tidak menilai polisi bersikap tebang pilih dan melakukan kriminalisasi terhadap para ulama termasuk Rizieq.
"Nanti publik bertanya-tanya, inilah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah, bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama berat bagi polisinya. Kasian sama polisinya," tegasnya.
Anggota Komisi ini menyayangkan langkah polisi menaikkan status Rizieq sebagai tersangka padahal belum ada pemeriksaan. Karenanya, Rizieq diimbau segera kembali ke Indonesia untuk menjelaskan dirinya tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Ya pulang menyampaikan itu kalau dia tidak bersalah. Ada dugaan itu chat palsu," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.
Dari awal kasus ini mencuat, pentolan FPI itu belum sama sekali diperiksa. Sebab, dua kali dipanggil Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka meskipun belum pernah dimintai keterangannya.
"Ya bisa. Misalnya sampeyan pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampeyan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Namun saat ditanyai oleh awak media terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, dia enggan menjelaskannya. Menurutnya, semua barang bukti akan diperlihatkan saat di persidangan.
"Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tutup Argo.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Baca juga:
Kapolri soal Rizieq tersangka chat: Kalau bukti cukup kenapa tidak
Kemarahan Habib Rizieq dijadikan tersangka kasus chat porno
Jadi tersangka, Rizieq ajukan praperadilan hingga judicial review
Perburuan Rizieq dimulai usai penetapan tersangka
Berharap tak ada aksi bela Rizieq