Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
Polda Metro Jaya Telah rampung melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan tersebut buntut dari adanya keterlibatan pegawai hingga staf ahli Komdigi dengan Judi Online (Judol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
- Buntut Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Gantung Diri, Dua Polisi Diperiksa Propam
- Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
- HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
- Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian, diverifikasi, kemudian diblokir," ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Penggeledahan, menyasar di lantai dua, tiga dan delapan kantor Komdigi. Penyidik mengobok-obok kantor tersebut selama kurang lebih delapan jam dan juga menyita sebuah dokumen hingga komputer.
"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," ucapnya.
Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi juga lebih dulu menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy City, RRG 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11) siang tadi.
Penggeledahan ruko yang disinyalir sebagai tempat operasional satelit tersebut dilakukan sekira pukul 11.30 WIB. Dari penggeledahan itu, ada dua orang pria yang dihadirkan ke lokasi penggeledahan.
Dari pantauan di lokasi, ruko tiga lantai tersebut seolah tampak kosong. Di bagian depan ruko juga tidak terlihat nama perusahaan atau badan usaha.
Saat petugas menggeledah, di lantai satu tidak terlihat ada ruangan khusus. Sementara di lantai dua terdapat ruangan yang dijadikan sebagai kantor dan tempat untuk rapat.
Sedangkan di lantai tiga petugas mendapati ruangan yang berisi lebih dari 10 unit komputer yang berjejer. Ruangan tersebut dijadikan sebagai tempat operasional satelit.
Salah seorang pria yang dihadirkan dalam penggeledahan tersebut mengatakan bahwa para karyawan di ruko tersebut bekerja selama 10 jam setiap harinya.
"10 jam, pak, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam," kata seorang pria dengan tangan terikat saat menjawab pertanyaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Pria yang diduga menjadi tersangka pada kasus ini juga mengatakan kalau dari operasi kantor satelit ini terdapat 4.000 situs judi online yang telah ter-input. Rinciannya 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.
Pihak kantor satelit juga mematok harga sekitar Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran. Sementara para pekerja diberi gaji sekitar Rp5 juta setiap bulannya.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8 juta setengah," kata tersangka.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam belum mau mengungkapkan secara detail terkait penggeledahan tersebut dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Terkait judi online, nanti ya kita update lagi ya," ucap Ade Ary.