Polisi selidiki kelalaian pengelola Transjakarta tabrakan di Mampang
Polisi akan pidana apabila ditemukan terjadi kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal menegaskan pihaknya akan terus memeriksa sopir bus Transjakarta dan beberapa saksi mata lainnya, terkait tabrakan yang terjadi di depan SPBU Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (22/6), pagi tadi.
Jika pihak kepolisian menemukan alat bukti lainnya yang menunjukkan pembiaran perawatan, maka penelusuran akan diperluas sampai ke pihak pengelola bus tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan. Apabila mengarah ke sana (kelalaian perawatan bus) kita akan telusuri. Kelalaian, apakah ada pidananya," kata M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).
Pihak kepolisian, lanjut Iqbal, akan terus bekerja mengumpulkan beberapa alat bukti dari berbagai saksi dengan melakukan koordinasi dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.
"Termasuk teknisi dan pengelola bus Transjakarta tersebut, kita lakukan penyelidikan, nanti pihak Ditlantas akan berkoordinasi dengan Dirkrimum bila ada temuan alat bukti yang ditemukan ada pembiaran. Ada hal-hal yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan jika tidak menutup kemungkinan jika nantinya ditemukan bukti yang kuat, maka bisa dikenakan pasal lain selain undang-undang lalu lintas.
"Jika alat bukti itu bisa kita buktikan, bisa ke pasal yang disangkakan," kata Iqbal.
Diketahui, polisi telah menetapkan sopir bus Transjakarta, Undang Kurniawan (26) sebagai tersangka kecelakaan di Mampang, Jakarta Selatan. Polisi hingga kini masih memeriksa Undang.
"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polda Metro Jaya AKP Samakun di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, bus Transjakarta menabrak delapan pengendara sepeda motor dan tiga unit mobil di Mampang, Jakarta Selatan, pagi tadi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bekas jejak rem di jalanan.
"Tidak ada bekas rem dan diduga sementara remnya blong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).
Pengemudi pun dijerat dengan Pasal 310 UU 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. "Pengemudi kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain luka berat. Ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta," katanya.
Baca juga:
Pengemudi Transjakarta kecelakaan di Mampang baru dua hari kerja
Habis nabrak, sopir Transjakarta ngumpet di kolong bus
Transjakarta rem blong, Ahok minta bus diganti yang baru
Polisi tak temukan jejak rem di lokasi kecelakaan Transjakarta
Usai tabrak mobil dan motor di Mampang, sopir TransJ kabur
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.