Polisi sentil Bandara Soekarno-Hatta soal sistem pemadam kebakaran
Polisi menyoroti soal sistem penanganan krisis dan pemadaman kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta.
Usai peristiwa kebakaran di JW Lounge Terminal 2E pada Minggu pekan lalu, sistem pemadaman di Bandara Soekarno-Hatta mendapat sorotan dari pihak kepolisian. Mereka menyatakan prosedur penanganan krisis diterapkan PT Angkasa Pura II banyak kekurangan, yakni kelengkapan pemadam kebakaran dini tak memadai serta efektivitas alat penyedot asap dalam ruangan.
Pernyataan itu muncul dalam proses penyelidikan pasca peristiwa kebakaran kemarin. Mereka juga mempermasalahkan cara kerja petugas pemadam dianggap kurang gesit saat menghadapi situasi krisis.
"Selain itu, kesigapan petugas pasca kebakaran berupa penanganan penumpang yang masih lamban dan dapat memicu situasi anarkis," kata Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol CH Pathopoi, Senin (6/7).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dari keterangan saksi api berasal dari bagian dapur JW Lounge, diduga dipicu adanya korsleting listrik oven dan memantik percikan lantas menyebabkan kobaran api.
"Sementara untuk penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil olah TKP tim Puslabfor mabes Polri," kata Tito saat melawat ke bandara guna mengetahui perkembangan penyebab kebakaran.
Meski begitu, polisi sampai saat ini belum menetapkan tersangka dari kasus kebakaran yang terjadi pada Minggu (5/7) di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. "Sementara untuk mengetahui penyebab pasti masih menunggu hasil olah TKP tim forensik Mabes Polri," tambah Tito.