Polisi Sita Ribuan Video & Foto Perempuan Pembuat Konten Pornografi di Bandara Yogya
Polisi sudah mengumpulkan semua alat bukti. Ditemukan sekitar 2000 file video dan 3.700 file foto yang tersimpan handphone tersangka.
Polisi menetapkan perempuan berinisial S atau yang memiliki nama asli FCN (23) sebagai tersangka atas kasus pembuatan konten pornografi di kawasan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Polisi menyita ribuan video dan foto dari telepon genggam tersangka.
Hasil penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, perempuan tersebut berulang kali membuat konten pornografi. Polisi sudah mengumpulkan semua alat bukti. Ditemukan sekitar 2000 file video dan 3.700 file foto yang tersimpan handphone tersangka.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
"Dengan ukuran kurang lebih 150 GB di handphone dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka," kata Yulianto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah membuat konten porno sejak 2017. Konten dengan format video maupun foto pornografi dibuat di tiga lokasi. Yakni Yogyakarta, Jakarta dan Bali.
"Pengambilan di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan. Ada juga di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat,"
Tersangka kemudian mengunggah rekaman video dan foto ke di tujuh situs. Timbal baliknya, dia mendapatkan bayaran dari hasil unggahan itu. Ada 7 situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya. Beberapa diantaranya sudah ditutup. Namun masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran.
Hasil penyelidikan, rata-rata penghasilan tersangka setiap bulannya mulai dari Rp15 juta sampai Rp20 juta. Keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subcriber sebesar USD5 dolar.
"Dan penghasilan tersebut bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar," ujar dia.
Bahkan, tersangka memperoleh pendapatan kotor mencapai USD154.013 atau setara dengan Rp2 Miliar. Uang itu diperoleh dari salah satu akun yang miliki tersangka sejak 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021.
"Pendapatan bersihnya sejumlah USD123.205.30 atau setara dengan Rp1.749.511.009," ujar dia.
Kini aksi perempuan tersebut terhenti. Dia harus berhadapan dengan hukum. Salah satu konten di Bandara YIA viral di media sosial.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Hanya di Yogyakarta, Perempuan Pemeran Video Porno Juga Beraksi di Jakarta & Bali
Polisi Ungkap Motif Perempuan Pembuat Video Pornografi di Bandara Yogya
Pundi-Pundi Uang Didapat Wanita Buat Video Pornografi di Bandara, Sebulan Rp20 Juta
Perempuan Pembuat Video Pornografi di Bandara Yogya Rekam Aksinya Sendiri
Kesal Digugat Cerai, Pria Ini Sebar Video Seks saat Masih Suami Istri