Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Rekonstruksi pembunuhan KRA (20) mahasiswi cantik di Depok selesai digelar.
Semula, ada 25 adegan yang rencananya akan dijalani pelaku Argiyan Arbirama (20). Namun kemudian ada lima adegan tambahan yang digelar.
Kasubdit 4 Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan hampir satu jam rekonstruksi digelar di lokasi kejadian yang juga rumah kontrakan orangtua Argi di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok.
"Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30. Karena pelaku saat di BAP hanya mengingat 25 adegan. Tetapi saat pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat pelaku,” kata Rovan, Selasa (23/1).
Pada lima adegan tambahan adalah detik-detik ketika Argi memerkosa korban di kamar pelaku. Bermula saat korban datang dan langsung ke kamar mandi.
Saat itu, pelaku tiba-tiba saja menarik korban dan disuruh duduk di tempat tidur. Kemudian pelaku memegang area sensitif korban.
Korban sempat melawan. Tetapi korban langsung memerkosa. Korban kembali melawan dan sempat berteriak tetapi tidak ada yang mendengar.
"Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena pada saat itu langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan.
Adegan demi adegan yang dilakukan mengungkap motif pembunuhan karena pelaku kesal korban menolak dan melawan saat diajak berhubungan intim. Hingga akhirnya korban dicekik dan tewas.
"Untuk motif yang terbentuk saat rekonstruksi yaitu pelaku ingin berhubungan dengan korban. Kemudian saat korban masuk ke dalam kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," katanya.
Pemerkosaan dilakukan saat korban dalam kondisi tak berdaya. Pelaku juga mengikat korban dan meninggalkan dalam kontrakan.
"Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas. Kemudian memberitahukan ibunya, kemudian lari ke Pekalongan," katanya.
Saat pelaku meninggalkan korban di kontrakan, KRA masih dalam kondisi bernapas namun lemas. Ketika ibu pelaku datang dan hendak melihat kondisi KRA sudah tidak bernyawa.
"Jadi korban diketahui meninggal dunia saat ibu pelaku datang ke rumah untuk melihat kondisi dari korban. Jadi saat meninggalkan korban, menurut keterangan pelaku, korban masih bergerak. Kemudian pelaku menghubungi ibunya memberitahukam bahwa ada korban yang diikat di rumahnya."
Kata Rovan
Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk memeriksa psikolog pelaku.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
"Kami akan berkordinasi dengan Apsifor untuk memeriksa psikolog pelaku. Karena berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku banyak kami temukan video pornografi. Mungkin ini bisa menjadi petunjuk yang dapat menjelaskan itu ahli psikolog," katanya.