Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok
Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan dilakukan Argiyan Arbirama (20) kepada kekasihnya berinisial KRA (20) pada Selasa (22/1) besok. Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"InsyaAllah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan, Senin (22/1).
"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana rangkaian perbuatan dari pada pelaku ini melakukan perbuatannya," ujar Wira.
Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial KRA dilatarbelakangi nafsu birahi Argiyan Arbirama. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan setelah berkenalan selama 4 bulan lalu di media sosial.
Argiyan kemudian meminta KRA menjemputnya di rumah dengan maksud mengajak main ke kafe. Pertemuan itu baru dilakukan setelah 4 bulan berkenalan. Kendati sempat menolak ajakan pelaku, KRA akhirnya luluh dan pergi ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah. Selanjutnya pelaku menutup pintu kontrakan dan meminta korban ke kamar mandi. Permintaan pelaku itu ditolak korban. Setelah itu, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan dibawa paksa ke kamar. Kondisi rumah pelaku saat itu sepi. Pelaku lantas hendak melancarkan aksi bejatnya memerkosa korban. Namun korban tak tinggal diam. Korban melawan dan teriak hingga membuat pelaku panik lalu mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya memerkosa korban. Korban kembali sempat melawan, namun pelaku mencekiknya dengan keras.
"Dan korban mencoba mencakar tubuh pelaku saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban. Setelah selesai pelaku kembali memakaikan baju dan celana milik korban," kata Wira.
Permintaan pelaku itu ditolak korban. Setelah itu, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan dibawa paksa ke kamar.
Kondisi rumah pelaku saat itu sepi. Pelaku lantas hendak melancarkan aksi bejatnya memerkosa korban. Namun korban tak tinggal diam. Korban melawan dan teriak hingga membuat pelaku panik lalu mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya memerkosa korban. Korban kembali sempat melawan, namun pelaku mencekiknya dengan keras.
"Dan korban mencoba mencakar tubuh pelaku saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban. Setelah selesai pelaku kembali memakaikan baju dan celana milik korban," kata Wira.
Sebelum meninggalkan korban dalam keadaan terikat, pelaku mengambil barang berharga milik korban seperti dompet dan handphone.
"Lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," ujar Wira.
Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaEnam parpol di Depok bergabung dalam Koalisi Sama-Sama yang menginginkan perubahan kepemimpinan di kota itu.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaJokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaAde enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.
Baca Selengkapnya