Polisi Sita Rumah Tersangka Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 M
Polisi juga akan memeriksa Zainal terkait perannya dalam klub sepak bola Madura United. Sebab diketahui, Zainal merupakan manager dari klub tersebut. Kemudian, PT. Trust Global Karya juga merupakan salah satu sponsor dari Madura United.
Polisi menyita satu rumah mewah di Graha Family milik petinggi PT Trust Global Karya Minggus Umboh. Minggus telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan modus robot trading Viral Blast.
"1 unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 Miliar," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/3).
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa saja yang ditawarkan kepada investor untuk investasi di Sulut? "Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara," tandasnya.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Polisi juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, unit 5305-5306 milik salah tersangka lainnya yaitu Putra Wibowo, yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.
"Serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Dengan tujuan untuk menemukan dokumen, terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujarnya.
"Penggeledahan juga serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022," sambungnya.
Selain itu, kata Whisnu, polisi juga akan memeriksa Zainal terkait perannya dalam klub sepak bola Madura United. Sebab diketahui, Zainal merupakan manager dari klub tersebut. PT. Trust Global Karya juga merupakan salah satu sponsor dari Madura United.
"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepakbola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi Manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT. Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," jelasnya.
Zainal Hudha Purnama juga melakukan jerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepakbola lainnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT. Trust Global Karya (Viral Blast).
"Karena, patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dollar pecahan SGD 1000 dikurs rupiah sekitar Rp20 Miliar, dua mobil BMW, satu mobil VW Caravan dan satu mobil Jaguar dengan total nilai Rp1,5 Miliar.
"Kemudian penyitaan uang di beberapa rekening Bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 Miliar. Kedepannya tim akan terus melacak aset-aset lainnya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka tersebut," paparnya.
"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang," tambahnya.
Modus penipuan robot trading Viral Blast yang dilakukan para tersangka tersebut adalah melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif.
"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp1,2 triliun," ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, untuk tanah dan rumah milik Minggus Umboh yang disita di Komplek Graha Family Surabaya merupakan kasus Viral Blast.
"Tanah dan rumah milik Zainal Hudha di Perumahan Green Lake Surabaya kasus Viral Blast," tutupnya.
(mdk/ray)