DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo yang belakang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit 1 Subdit 3 Dit Tipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan olehnya bersama Hubinter Polri.
"Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta."
Kata AKBP Sentot dalam keterangannya, Sabtu (27/1).
Namun, belum ada penjelasan rinci terkait waktu dan lokasi penangkapan. Saat ini, PW sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses atau penyidikan lebih lanjut.
Polri akan merilis kasus tersebut dan membeberkan kepada publik terkait penangkapan dan kasus tersebut pada hari ini, sekitar pukul 10.30 Wib.
"Tersangka Putra Wibowo yang dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan penipuan, akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Sentot.
Sebelumnya, Pengacara terdakwa kasus robot trading Viral Blast mendesak polisi segera menangkap Putra Wibowo, salah satu tersangka yang 3 bulan terakhir buron atau DPO. Penangkapan Putra Wibowo disebut sangat mendesak karena dia memiliki peran sangat penting dalam kasus tersebut.
Putra Wibowo sudah ditetapkan tersangka dan sejak April 2022 ditetapkan sebagai DPO. Sampai saat ini belum ada kejelasan dimana posisi Putra Wibowo berada.
Kasus ini bermula saat polisi mengusut kasus ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Whisnu juga mengatakan, Viral Blast Global tidak memiliki izin untuk menjalankan trading.