Polisi tahan Lucia, konsumen di Pulau Reklamasi yang tuntut kejelasan
Polisi tahan Lucia, konsumen di Pulau Reklamasi yang tuntut kejelasan. Lucia merupakan konsumen yang meminta kejelasan nasib properti yang telah dia beli kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu.
Pihak Polda Metro Jaya akhirnya menahan Lucia Liemesak. Lucia merupakan konsumen yang meminta kejelasan nasib properti yang telah dia beli kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu.
"Iya benar ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kenapa orang membutuhkan kata-kata promosi jualan? Meski tidak semua orang punya kemampuan yang baik dalam hal promosi, referensi kata-kata promosi sangat dibutuhkan untuk para pelaku bisnis.
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
Kata Argo, penahanan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menjebloskannya.
"Dua alat bukti cukup. Ditahannya sesuai KUHP 20 hari, per tanggal 2 (Februari)," ujarnya.
Penahanan itu sendiri dilakukan agar Lucia tak melarikan diri. "Takutnya melarikan diri, mengulangi perbuatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meneruskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh PT Kapuk Naga Indah. Lucia Liemesak, salah seorang pembeli pulau C dan D, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka lantaran diduga memaki pihak pengembang dalam video protes pembeli.
"Ya benar (sudah tersangka). Jadi kan begini ada keributan di situ, di video. Keributan maki-maki," ujar Argo hari Rabu lalu.
Penetapan tersangka ini tercantum dalam surat nomor B/1670/I/2018/Datro, pada tanggal 26 Januari 2018. Surat ini menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/6076/XII/2017/ PMJ/Ditreskrimsus, oleh Lenny Marlina pada 12 Desember 2017 lalu.
Baca juga:
Diperiksa soal reklamasi, Kadishub DKI mengaku ditanya soal amdal lalin
Polisi periksa pegawai BPN terkait dugaan korupsi pulau reklamasi
Kadishub DKI ikut diperiksa terkait kasus reklamasi, ini reaksi Sandiaga
Kasus video pencemaran terhadap pengembang reklamasi dihentikan
Polisi duga ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus reklamasi teluk Jakarta