Polisi tangkap 2 tersangka tawuran di Bekasi, 5 orang lagi diburu
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, MB alias Kipat ditangkap polisi di depan SPBU Kaliabang, dan RS ditangkap di rumahnya yang juga di Kaliabang.
Polisi menangkap dua orang yang terlibat tawuran antarpemuda di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam tawuran tersebut, satu orang tewas, dan tiga lainnya kritis karena luka bacok.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, MB alias Kipat ditangkap polisi di depan SPBU Kaliabang, dan RS ditangkap di rumahnya yang juga di Kaliabang.
"Kami masih memburu lima orang diduga pelaku yang terlibat tawuran," kata Erna, Selasa (28/11).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit, dan sweater bernoda darah. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 370 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Erna mengatakan, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda asal Kampung Lokomotif (kelompok korban) dengan kelompok pelaku dari Kampung Simbang. Polisi masih mendalami pemicu tawuran puluhan pemuda dari kampung satu kelurahan tersebut.
Tawuran itu memakan empat korban. Satu tewas, tiga luka bacok hingga kritis. Korban tewas teridentifikasi bernama Reza Apriansyah (16), sedangkan tiga lainnya, Akbarudin (23), Hapiz Khotami (19), dan Elvin Hidayat (22) menderita luka bacok, dan dirawat di rumah sakit.