Polisi Tangkap 3 Bandar di Samarinda, Sita 896 Paket Sabu untuk Malam Tahun Baru
Total ada 715,35 gram sabu yang disita polisi dari ketiganya. Rinciannya 896 poket sabu dengan berat kotor 421,3 gram, serta 6 bungkus besar dengan berat kotor 294,05 gram sabu.
Polisi menyita hampir 900 paket sabu siap edar di Samarinda, Kalimantan Timur, dari tangan tiga bandar yang kini dijebloskan ke penjara. Ratusan paket sabu itu rencananya dijual buat perayaan pesta malam tahun baru di Samarinda.
Ketiga bandar masing-masing EN, UP dan AR itu dibekuk tim Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (21/12) malam. AR dan UP ditangkap di kawasan Jalan M Said. Sedangkan EN di kawasan Jalan Padat Karya Bengkuring.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Total ada 715,35 gram sabu yang disita polisi dari ketiganya. Rinciannya 896 poket sabu dengan berat kotor 421,3 gram, serta 6 bungkus besar dengan berat kotor 294,05 gram sabu.
"Ketiganya adalah bandar narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Jumat (24/12).
Rido mengatakan, terbongkarnya bisnis haram itu berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan maraton kepolisian berhasil menangkap tangan ketiganya berikut barang bukti sabu yang rencananya dijual Rp150-Rp200 ribu per paket.
"Benar. Barang ini sudah dikemas sedemikian rupa, rencananya akan diedarkan menyambut malam tahun baru. Ke mana mereka mau menjual, dan dari mana asal barang ini, masih kita dalami," kata Rido.
Rido memastikan timnya terus bekerja melakukan pengembangan kasus. Dua dari tiga tersangka diketahui pernah dipenjara kasus yang sama.
"AR dan EN adalah residivis," ujar dia.
Hendra Harunsyah alias EN mengaku divonis 7 tahun penjara dan bebas tahun 2020 lalu. Sabu yang dia jual dikirim dari Tarakan, Kalimantan Timur bukan pertama kali dari bisnis yang dia jalani satu tahun terakhir ini.
"Sudah 10 kali pengiriman (dari Tarakan). Uangnya (hasil penjualan sabu) buat kebutuhan sehari-hari," kata Hendra.
Baca juga:
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Polri Ungkap 222 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bakal Layangkan Pembelaan Soal Tuntutan 1 Tahun Rehab
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi