Polisi tangkap 4 pengedar sabu dan pil ekstasi di Indragiri Hilir
Polisi tangkap 4 pengedar sabu dan pil ekstasi di Indragiri Hilir. Mereka tak berkutik saat ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
Polisi menangkap 4 pria diduga pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Keempatnya antara lain, MS (21), RS (23), AT (54) dan AR (30). Mereka tak berkutik saat ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, untuk tersangka MS warga Desa Tanjung Baru dan RS warga Jalan Kayu Jati Tembilahan diamankan saat berada di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
"Dari tangan tersangka MS dan RS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, uang Rp 25 ribu, 2 handphone, dompet berisikan uang Rp 244 ribu dan 1 sepeda motor Honda Scoopy," ujar Christian kepada merdeka.com, Senin (5/2).
Kedua tersangka pun diinterogasi polisi untuk mengetahui jaringan anrkoba lainnya. Alhasil, mereka mengaku bisnis narkoba bersama pelaku lainnya. Dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan.
"Kemudian petugas menangkap dua pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan pelaku sebelumnya di rumah tersangka inisial AT, Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Saat itu dia bersama AR warga Jalan Pangeran Hidayat," ujar Christian.
Di rumah tersebut, polisi menemukan 3 pil ekstasi, 1 paket sabu, uang Rp 50 ribu, 1 set alat hisap sabu, 1 kaca pembakar, 2 HP, 1 ikat plastik bening, 1 timbangan, 2 mancis gas dan 1 gunting.
"Penangkapan terhadap para tersangka tentunya melibatkan ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeladahan yang dilakukan petugas. Hal itu sesuai prosedur penangkapan di kepolisian," pungkas Christian.
Saat ini, keempat orang pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Simpan dua klip sabu, staf sekjen DPR ditangkap polisi
Kasus narkoba Sekretaris DPRD, diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres SBB
Polisi tegaskan yang berhak tutup tempat hiburan malam jika ada narkoba Pemprov DKI
Kena razia, pemotor kedapatan simpan sabu di plastik STNK
Coba kelabui polisi, bandar narkoba simpan sabu dalam bungkus permen
Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Manado
Kedapatan bawa sabu, perangkat desa di Kediri diamankan