Polisi Tangkap Buronan Kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimo
Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu. Pelaku memiliki peran melakukan gerakan makar maupun menyiarkan berita atau informasi yang beropetensi picu keonaran di masyarakat.
Satgas Nemangkawi menangkap Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo. Victor merupakan buronan kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 lalu.
"Ditangkap hari ini 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy kepada merdeka.com, Minggu (9/5).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kenapa konflik Papua semakin meningkat, meskipun pembangunan di wilayah tersebut digalakkan? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
Iqbal menjelaskan Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu. Pelaku memiliki peran melakukan gerakan makar maupun menyiarkan berita atau informasi yang berpotensi memicu keonaran di masyarakat.
"Kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap," kata dia.
Selain itu, Iqbal menyebut bahwa sosok Victor juga turut terlebat dalam gerakan yang sebagaimana terlingkup pada suatu penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran, pencurian dengan kekerasan sampai membawa senjata tajam tanpa izin.
Sebagaimana tertuang dalam rumusan pasal 106 jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.
"Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum," terangnya.
"Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli. Dan saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," tambahnya.
Untuk diketahui bahwa Victor Yeimo sendiri merupakan bagian Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang mana pada tahun 2019 lalu terlibat kerusuhan di Papua, hingga memunculkan demo besar buntut kasus rasial.
Baca juga:
Polres Mimika Kebut Pemberkasan Karyawan Freeport Tersangka Ujaran Kebencian
Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda Tidak Lebih dari Seorang Provokator
Satgas sebut KKB Bakar Rumah Warga yang Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Alissa Wahid: Label KKB Papua Sebagai Teroris Memperlebar Jarak Dialog Pemerintah
Warga Mengungsi saat TNI-Polri Kontak Tembak dengan KKB di Ilaga