Polisi Tangkap DPO K, Peletak Sabu Milik Nunung di Tiang Listrik
Argo menegaskan, kasus ini sendiri tak cukup berhenti sampai penangkapan terhadap para DPO saja.
Polisi telah menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial K. Ia menjadi DPO atas kasus pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kemarin kita menangkap di Jawa Timur ya dan ada beberapa peran masing-masing. Yang penting bahwa untuk yang meletakkan di bawah tiang listrik inisial K sudah kita lakukan penangkapan juga ya, dan kemudian juga barang buktinya besok kita akan sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Ia pun mengaku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus ini lebih dalam. Terutama, terkait transaksi narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.
"Jadi memang dalam kasus tersangka NN (Nunung) kita ingin mengetahui semua. Mulai dari dia menggunakan, kemudian dia dapat dari siapa ya. Kemudian membelinya seperti apa, pesennya seperti apa. Apakah harus dipinggir jalan, kemudian ada diambil, semua peristiwa ini akan kita ungkap," ujarnya.
Argo menegaskan, kasus ini sendiri tak cukup berhenti sampai penangkapan terhadap para DPO saja. "Yang penting bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di kemaren, tapi ada pengembangan lebih lagi," tegasnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Nunung di Trenggalek
Berkas Perkara Nunung dan Suami Dilimpahkan ke Kejati DKI
Polisi Bentuk Tiga Tim Buru DPO Pemasok Sabu ke Nunung
Hasil Uji Labfor: Nunung Sudah Konsumsi Sabu Sejak 13 Bulan Lalu
Polisi: Nunung Kenal Pengedar Narkoba dari Anggota Keluarga
Nunung Positif Gunakan Narkoba Golongan 1